JAMBIPRIMA.COM,. TEBO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Rabu malam (15/10), tim berhasil menggulung jaringan pengedar sabu di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo. Dari pengungkapan itu, empat pelaku diamankan bersama barang bukti sabu seberat 126,36 gram bruto.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.E. melalui Plt. Kasi Humas Ipda Ardimal mengungkapkan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai.
“Sekitar pukul 22.00 WIB, tim mengamankan seorang laki-laki berinisial E.S. (29). Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket kecil sabu di saku celananya,” terang Ipda Ardimal.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui E.S merupakan residivis kasus narkotika. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga pelaku lain, masing-masing berinisial I.K. (27), A.F. (21), dan A.B. (22) di lokasi berbeda.
“Dari tangan para pelaku, disita sejumlah paket sabu dengan total berat 126,36 gram bruto, satu timbangan digital, plastik klip, uang tunai, serta empat unit ponsel,” jelasnya.
Seluruh pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut. Keempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati.
Kapolres Tebo menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Ia menegaskan komitmen Polres Tebo dalam mewujudkan wilayah hukum yang bersih dari narkotika.(ARD)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #BupatiTebo #Tebo #WalikotaJambi #Jambi #GubernurJambi #PolresTebo
Rakerda Pramuka Jambi 2026 Digelar, Bahas Evaluasi dan Program Kerja
Disperindag Tebo Tegur Ritel Modern Soal Kembalian Permen dan Pembulatan Harga
Sidang PETI Punti Kalo Berlanjut, JPU Siapkan Saksi Tambahan dan Ahli
Satpol PP Tebo Siap Lelang Ternak Liar, Penertiban Segera Digelar
Parah! 3 Titik Jalan Nasional Niam–Lubuk Tenggelam, Akses Tebo ke Tanjab Barat Putus
Warga Rantau Panjang Keluhkan Dirobohkannya Pos Persinggahan di Depan SMPN 2 Merangin