JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Chandra (30) Warga Desa Air Lago, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi dikabar Tewas Tertimbun longsor tanah Tambang Ilegal Jum'at siang 26 September 2025.
Informasi yang di rangkum media ini di lapangan, peristiwa pilu itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan Tabun Arai. Menurut keterangan warga setempat, korban tengah berada di lokasi tambang emas jenis mesin Robin (ngejet_red),sebelum tertimbun material tanah.
Meninggalnya Chandra itu menambah daftar korban jiwa akibat aktivitas pertambangan emas Tampa Izin (PETI) di wilayah Merangin. Selain merenggut nyawa, praktik penambangan ilegal.
Ditambah lagi dikeluhkan karena menimbulkan kerusakan lingkungan yang semakin parah.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak berhenti melakukan sosialisasi sekaligus penindakan terhadap aktivitas PETI. Selain membahayakan keselamatan penambang itu sendiri.
praktik tersebut juga berdampak serius terhadap kelestarian alam dan kehidupan masyarakat sekitar.
Sementara Kepolisian Kapolsek Muara Siau saat dikonfirmasi Mengatakan bisa langsung ke Humas Polres merangin.
"Waikumsalam, Maaf mungkin untuk konfirmasi bisa lewat Humas polres saja ya dindo," tutupnya. (Lil)
#jambirima.com #merangin #beritahariini #beritaterkini #jambi #kapolsekmuarasiau #peti #meninggaldunia #poldajambi #polresmerangin #polri #polisiindonesia
Temuan BPK 2024 di Proyek Rabat Beton Tak Tuntas, Tiga Perusahaan Disebut Belum Merespons
Dialog Publik Pengelolaan Sampah di Kota Jambi Tampung Berbagai Masukan Masyarakat
Haflah Khotmil Qur'an BUQ Jadi Momentum Dakwah Cetak Generasi Qur'ani
Heboh! WNA Asal Tiongkok Dijemput Imigrasi di Tebo, Diduga Terkait Jaringan Perdagangan Orang
Cek Endra Tanam Perdana Sawit 15 Hektar di Sarolangun, Doa Bersama Warnai Awal Investasi Perkebunan
Pro-Kontra OPBM Terjawab, Akademisi hingga Tokoh Masyarakat Kompak Dukung Kota Jambi Bersih
Waduuh...Direktur PDAM Tirta Muaro, Bupati Tebo, Kepala BPKP dan Kapolda Jambi Digugat Warga..!