JAMBIPRIMA.COM, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menggelar Sidang Perkara Nomor 04/KPPU-L/2025 terkait Hambatan Usaha PT Laboratorium Medio Pratama (LPM) hari ini Selasa, 2 September 2025 yang diselenggarakan secara daring.
Agenda pada sidang hari ini adalah Pemeriksaan Pelapor dan Saksi Investigator. Saksi Investigator tidak hadir dalam sidang dan Majelis Komisi akan menjadwalkan ulang panggilan Saksi sesuai permintaan Investigator.
Para Terlapor yang terdiri dari PT Inti Surya Laboratorium (Terlapor I), Saudara Herdanu Ridwan (Terlapor II) dan Saudara Allen (Terlapor III) kembali mangkir dalam persidangan pemeriksaan lanjutan.
Pemeriksaan Saksi Investigator selanjutnya akan dilaksanakan pada Sidang berikutnya tanggal 4 September 2025.
Jadwal sidang selanjutnya dapat diakses melalui www.kppu.go.id. (Ahmad)
#kppu #persainganusaha #sidangkppu #hambatanusaha #laboratorium #mediopratama #jambiprima.com #jakarta #beritakppu
Khalis Mustiko Bakar Semangat Kader Golkar Muara Tabir: Kompak dan Menang Bersama!
Volume Sampah TPA Talang Gulo Masih 500 Ton per Hari, OPBM Belum Beri Perubahan Signifikan
Sekolah di Kota Jambi Kembali PJJ Mulai 28 September, Udara Masih Sangat Tidak Sehat
Status Siaga Darurat Karhutla Tebo Berakhir 30 September, Bakal Dievaluasi
BMKG Ungkap Kapan Kemarau Jambi Berakhir, Hujan Mulai Datang Bertahap
Porprov Jambi 2026 Resmi Ditunda, Anggaran Daerah Jadi Kendala