JAMBIPRIMA.COM,TEBO - Ketua Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Tebo, Khalis Mustiko (KM) memimpin rapat paripurna (Rapurna) internal dalam rangka pengesahan Tata Tertib (Tatib) anggota DPRD masa bakti 2024-2029, pada Senin 25 Agustus 2025 di aula kantor DPRD Tebo.
Pimpin Rapurna, Ketua DPRD Tebo KM, di dampingi wakil ketua (Waka) I DPRD Ihsanuddin dan Waka II DPRD Sahendra.
Usai Rapurna, Ketua Fraksi PDI-P DPRD Tebo Aivandri, AB juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tatib mengatakan, kami telah melaksanakan tugas, konsultasi dengan biro hukum Provinsi Jambi dan DPRD Kabupaten yang ada di Provinsi Jambi.
Kemudian kita juga berkonsultasi dengan beberapa narasumber untuk menyempurnakan Tatib anggota DPRD Tebo,"ucap Aivandri melanjutkan.
Secara umum ungkap Aivandri, tidak ada perubahan, mengikuti aturan di atasnya, namun ada sedikit perubahan dengan narasinya saja.
" Didalam Tatib tersebut lanjut Aivandri, yang terpenting adalah setiap fraksi harus punya ruangan sendiri, untuk menampung aspirasi masyarakat dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD Tebo.
" Iya secara umum tak ada perubahan, selain ruangan masing-masing fraksi, adalah lokasi reses dan beberapa hal terkait dengan kewenangan dan tugas dari pimpinan definitif serta anggota DPRD Tebo.
Sedangkan fraksi-fraksi DPRD Tebo yang ada sekarang antara lain ialah, Fraksi Golkar, PDI-P, PKB, PAN, Gerindra, PKS dan Nasdem," ujarnya. (ARD)
#jambiprima.com #tebo #dprdtebo #jambi
Dialog Publik Pengelolaan Sampah di Kota Jambi Tampung Berbagai Masukan Masyarakat
Wabup Tebo Serahkan 350 Unit Tong Sampah untuk Dukung Kebersihan Lingkungan
Bunda PAUD Kabupaten Tebo Hadiri Pelepasan dan Pentas Seni Yayasan Raudhatul Jannah
Heboh! WNA Asal Tiongkok Dijemput Imigrasi di Tebo, Diduga Terkait Jaringan Perdagangan Orang
Cek Endra Tanam Perdana Sawit 15 Hektar di Sarolangun, Doa Bersama Warnai Awal Investasi Perkebunan
Pro-Kontra OPBM Terjawab, Akademisi hingga Tokoh Masyarakat Kompak Dukung Kota Jambi Bersih
Keluhan Petani Soal Bagi Hasil Sawit dari PT Tebo Indah Terus Menggema