JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI - Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) dari kawasan Jalan Orang Kayo Pingai, Kecamatan Jambi Timur, ke Pasar Tradisional Angso Duo mendapat penolakan dari sejumlah pedagang. Meski pemerintah telah menawarkan fasilitas relokasi dan subsidi gratis sewa kios selama enam bulan, sebagian pedagang tetap memilih bertahan di lokasi lama tersebut.
Alasan utama mereka menolak relokasi adalah jarak lokasi baru yang dinilai terlalu jauh dari pelanggan mereka saat ini. Selain itu, para pedagang juga khawatir omset menurun karena lokasi baru belum tentu ramai pembeli seperti di kawasan tempat mereka biasa berdagang.
Purba, salah satu pedagang di Jalan Orang Kayo Pingai, menyebutkan bahwa ia bersedia direlokasi, namun dengan syarat lapak yang disediakan disusun rapi sesuai jenis dagangan. Ia juga berharap lokasi relokasi tidak terlalu jauh dari kawasan Talang Banjar.
Senada dengan itu, pedagang lain, Simanjuntak, menilai bahwa meskipun pemerintah memberikan subsidi, beban operasional dan risiko kehilangan pelanggan tetap menjadi pertimbangan besar bagi para pedagang kecil.
Tercatat lebih dari 400 pedagang yang akan terdampak kebijakan relokasi ini. Pemerintah Kota Jambi menyatakan langkah ini penting demi penataan kota yang lebih tertib dan aman. Namun, para pedagang berharap ada solusi yang lebih berpihak pada kelangsungan usaha mereka. (Ahmad)
Heboh! WNA Asal Tiongkok Dijemput Imigrasi di Tebo, Diduga Terkait Jaringan Perdagangan Orang
Cek Endra Tanam Perdana Sawit 15 Hektar di Sarolangun, Doa Bersama Warnai Awal Investasi Perkebunan
Pro-Kontra OPBM Terjawab, Akademisi hingga Tokoh Masyarakat Kompak Dukung Kota Jambi Bersih
Temuan BPK Rp451 Juta pada Proyek Rabat Beton 2024, Eryanto Sebut Kontraktor Sudah Angsur
Kemenag Jambi Batasi Penggunaan HP di Madrasah, Guru dan Siswa Dilarang Aktifkan Ponsel Saat KBM
Pemprov Jambi Salurkan 10.189 Kg Beras Cadangan Pangan bagi Warga Terdampak Banjir Sarolangun
Anggaran 1,4 Milyar, Pembangunan Gapura Stadion Tebo Segera Dimulai