JAMBIPRIMA.COM,TEBO - Pasca pemerintah desa dan Kelurahan se-Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi melakukan pembentukan koperasi desa (Kopdes) merah putih dan kelurahan merah putih (KMP) melalui musyawarah desa khusus (Musdesus) dan musyawarah kelurahan khusus (Muskelus) beberapa waktu lalu, baru dua koperasi yang telah berbadan hukum.
Kepala dinas (Kadis) pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Kabupaten Tebo melalui Kabid percepatan usaha ekonomi perdesaan (PUEP), Ariyanto, mengatakan, Alhamdulillah Kopdes dan KMP se Tebo telah terbentuk.
Kopdes dan KMP di Tebo sudah terbentuk semua yaitu 122 desa dan 7 Kelurahan,"lanjut Ariyanto, Kamis 5 Juni 2025.
Dari 122 desa dan 7 Kelurahan, ungkap Ariyanto, baru 2 koperasi yang telah memiliki badan hukum. " Sedangkan untuk sisanya baru mendaftarkan ke notaris,"ucapnya singkat.
Dilansir jambiprima.com sebelumnya Jum'at 9 Mei 2025 lalu, bahwa Ariyanto menjelaskan, berdasarkan roadmap nasional launching Kopdes dan KMP akan dilaksanakan di tanggal 12 Juli 2025 mendatang. Oleh karena itu sambung Ariyanto, kita berharap sebelum launching semuanya sudah berbadan hukum. (ARD)
Heboh! WNA Asal Tiongkok Dijemput Imigrasi di Tebo, Diduga Terkait Jaringan Perdagangan Orang
Cek Endra Tanam Perdana Sawit 15 Hektar di Sarolangun, Doa Bersama Warnai Awal Investasi Perkebunan
Pro-Kontra OPBM Terjawab, Akademisi hingga Tokoh Masyarakat Kompak Dukung Kota Jambi Bersih
Temuan BPK Rp451 Juta pada Proyek Rabat Beton 2024, Eryanto Sebut Kontraktor Sudah Angsur
Kemenag Jambi Batasi Penggunaan HP di Madrasah, Guru dan Siswa Dilarang Aktifkan Ponsel Saat KBM
Pemprov Jambi Salurkan 10.189 Kg Beras Cadangan Pangan bagi Warga Terdampak Banjir Sarolangun
MPW PP Jambi Sembelih Hewan Qurban 1 Ekor Kerbau, 1 Sapi dan 2 Ekor Kambing