JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tebo di sorot, pasalnya kekurangan Volume Pekerjaan dan Ketidaksesuaian Spesifikasi pada 31 Paket Pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Tebo.
Diketahui dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tebo Dinas PUPR menganggarkan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada TA 2023 sebesar Rp147.540.870.336,00 dengan realisasi sebesar Rp145.617.168.707,00 atau 98,69%. Realisasi tersebut di antaranya pada Dinas PUPR sebesar Rp142.764.210.707,00. Hal ini diungkapkan oleh Sekjen DPP LSM MAPPAN Hadi Prabowo kepada Media ini, Selasa 11 Februari 2025.
Aktivis Provinsi Jambi ini menuturkan, hasil pemeriksaan secara uji petik pada 31 paket pekerjaan fisik Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan yang dilaksanakan Dinas PUPR menunjukkan terdapat kelebihan pembayaran atas kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi sebesar Rp 2.215.562.000,00.Kekurangan Volume Pekerjaan dan Ketidaksesuaian Spesifikasi pada 14 Paket Pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR sebesar Rp2.152.844.000,00.
"Hasil pemeriksaan secara uji petik pada 14 paket pekerjaan fisik Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR, menunjukkan terdapat kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi sebesar Rp2.152.844.000,00," ungkap Hadi Prabowo. (ARDI)
DLH-Hub Tebo Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Alur Sungai di Lahan Warga Rimbo Ulu
Sidang PETI Tebo: Ahli ESDM Sebut Tak Ada Izin Tambang Emas, Hakim Soroti Peran Negara
Jalan Padang Lamo Rusak Parah, Warga Keluhkan Aktivitas Terganggu
Tren Kenaikan Penyakit Menular dan Target Zero Growth 2030 di Provinsi Jambi
UNJA Perketat Seleksi Mahasiswa Baru Lewat Tes Kesehatan dan Narkoba
Wagub Sani Tegaskan APPSI Jambi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat di Tengah Tantangan Pasar Modern
PT SAS Kembali Ajukan Izin Stockpile di Aurduri, Pj Wali Kota Jambi Tegaskan Penolakan