Dicekoki Miras, Anak Dibawah Umur di Duga Diperkosa Rame- rame

Sabtu, 06 April 2024 - 17:08:12 WIB - Dibaca: 10560 kali

Korban
Korban (Indra/Jambiprima.com)

JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI  - Gadis di bawah umur warga Kecamatan Muara Bulian, kabupaten Batanghari, Jambi menjadi korban pencabulan oleh setidaknya empat orang remaja. Korban diduga dicabuli saat korban dalam keadaan mabuk setelah dicekoki miras, pada Sabtu, 05 April 2024 dini hari.

Korban mengaku tidak sadarkan diri setelah beberapa pria menyetubuhi tubuhnya. Ia hanya ingat empat orang remaja yang telah menyetubuhinya sebelum ia benar-benar tak sadarkan diri.

"Yang saya ingat empat orang yang menyetubuhi saya bang, saya tidak tahu mungkin ada yang lain lagi, pasalnya saya tak berdaya dalam pengaruh minuman keras hingga tidak sadarkan diri," tuturnya

Ibu korban menceritakan kronologi kejadian bahwa saat itu dirinya berdua dengan sepupunya yang juga seorang wanita berinisial VV di ajak pria yang ia kenal berinisial DN ke suatu tempat cucian mobil wilayah simpang Terusan. Sesampai di sana, Mawar dan VV di beri minum.

"Waktu itu kami disuruh minum, saya tidak tahu itu air apa yang ada di gelas ale-ale, jadi saya minum, setelah itu kepala saya pusing sebelum akhirnya saya benar-benar tidak sadarkan diri," paparnya.

Ketika saya tidak sadarkan diri, sepupu saya VV ternyata tidak minum, dia sempat mengambil video saya sedang tidak sadarkan di samping DN.

"Setelah Saya tidak sadarkan diri, menurut cerita dari VV saya diangkat ke tempat yang sepi, saat itu lah saya dicabuli," imbuh

Ibu korban menambahkan, Mawar ditemukan tetangga terbaring di jalan dekat rumahnya dalam keadaan tidak sadarkan diri.

"Anak saya ditinggal di pinggir jalan dekat rumah. Sesampainya di rumah, VV menceritakan kejadian yang mereka alami," ungkapnya.

Atas kejadian itu Ibu korban sudah melakukan visum dan melaporkan ke pihak kepolisian Resor Batang Hari dengan nomor pengaduan STBPP/118/IV/2024/Res Batanghari.

"Saya berharap, polisi dapat segera menindaklanjuti laporan kami menangkap para pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," Tutupnya. (indra)





BERITA BERIKUTNYA