JAMBIPRIMA.COM,JAMBI- Setelah sebelumnya sempat disegel, kini Pemerintah Kota Jambi mulai melakukan pembongkaran terhadap gudang-gudang minyak ilegal. Pembongkaran dilakukan sebagai tindak lanjut penertiban gudang ilegal yang sudah dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jambi beberapa waktu lalu.
"Ada 16 gudang yang dibongkar diberbagai kecamatan," kata Asisten 1 Setda Kota Jambi, Amirullah di Jambi, Sabtu (17/9).
Kata dia, sebelumnya pemerintah sudah melakukan langkah persuasif kepada pemilik gudang tanpa izin tersebut. Namun, hal tersebut tidak ditanggapi oleh pemilik gudang.
"Pemilik gudang entah kemana, yang punya dipanggil tidak pernah ada," katanya.
Untuk itu, pemerintah kembali mengambil langkah persuasif kepada pemilik tanah dan meminta untuk membongkar gudang tersebut. Diketahui, gudang penyimpanan minyak ilegal yang dibongkar ini berstatus menyewa lahan.
"Iya mereka sewa lahan, pemilik tanah setuju untuk bongkar gudangnya dan didukung masyarakat sekitar," ujarnya.
Seperti yang terlihat pada Sabtu, pemerintah melakukan pembongkaran tiga gudang ilegal di Kelurahan Sijenjang, Kota Jambi. Gudang-gudnag minyak ilegal tersebut diketahui sudah ditinggalkan pemiliknya saat akan dibongkar.
Untuk barang -barang yang ditemukan dalam gudang ilegal tersebut, Amirullah menyebutkan bahwa barang akan dititipkan sementara kepada pemilik lahan.
"Ini semua ilegal, izin tidak ada," tegasnya.
Pembongkaran gudang-gudang minyak ilegal ini terus dilakukan secara berlanjut oleh pemerintah.
"Bongkar gudang ini sehari tidak bisa selesai, makanya kita berlanjut terus," katanya. (Ahmad)
Oknum Kades di Merangin Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Illegal Logging
Periksa 48 Saksi, Mantan Direktur Abunjani Bangko Langsung Ditahan Kejari Merangin
Gudang Penimbunan BBM Solar dan Penyimpanan Rokok Ilegal Digrebek
Imam Masjid Cabul, Modus Pelaku Meletakkan HP di Kamar Mandi Korban
Selama Agustus 2022, Satresnarkoba Polres Bungo Ungkap 8 Kasus
Tim Opsnal Reskrim Polres Muarojambi Berhasil Ciduk 9 Pelaku Begal