JAMBIPRIMA.COM, MUAROJAMBI - Unit Reskrim Polsek Mestong bersama Satgas Ops Res III Jaran Siginjai 2022 Polres Muaro Jambi berhasil meringkus seorang diduga pelaku pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) jenis sepeda motor.Pelaku yang sudah ditetapkan tersangka itu berinisial, LHS (30),
Kapolsek Mestong AKP Taroni Zabua menbenarkan Kejadian pencurian tersebut terjadi Pada Hari Minggu Tanggal 14 Agustus 2022 Sekira Pukul 09.50 wib, Sebelumnya Korban memarkirkan sepeda motor miliknya di depan Rumahnya (TKP).
Dijelaskan Kapolsek,kejadian pencurian tersebut terjadi Pada Hari Minggu Tanggal 14 Agustus 2022 Sekira Pukul 09.50 wib, Sebelumnya Korban memarkirkan sepeda motor miliknya di depan Rumahnya (TKP), tidak lama kemudian Korban mendengar ada suara Sepeda motor dan langsung melihat ternyata sepeda motornya telah di curi atau dibawa kabur pelaku.
"Setelah mengetahui kendaraan miliknya hilang, korban langsung menghubungi dan memberitahu kejadian tersebut ke Abangnya yang sedang berada di Jambi,"sebutnya Kapolsek Mestong AKP Taroni Zabua saat di wawancarai media ini,senin,(15/08/2022).
Lanjutnya Kapolsek,Penangkapan LHS (30) ini berdasarkan dari laporan korban yang telah melapor ke Polsek Mestong.
Menanggapi hal tersebut,Satgas Ops Res III Jaran Siginjai 2022 Polres Muaro Jambi bersama Unit Reskrim dan Unit Patroli Polsek Mestong,Minggu (14/08/22) langsung melakukan patroli bersama,saat itu melihat Saksi ketemu dengan pelaku dan memberhentikan pelaku di TKP.
"Pelaku berhasil di tangkap dan langsung diamankan Anggota polsek mestong guna untuk menidaki penidakan lebih lanjut,"pungkasnya.
Atas perbuatannya, kata Taroni Zabua, tersangka LHS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dimana ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. (subahan)
Gadis di Kerinci Disetubuhi Kakek 56 Tahun Hingga Merekam Adegan
Polsek Sekernan Tangkap Seorang Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Polda Jambi Tangkap Seorang Warga Riau Pencuri Uang Perusahaan
Polsek Jaluko Amankan Pelaku Curanmor yang Babak Belur Dihajar Massa
Antisipasi Curanmor, Kapolsek Jaluko Imbau Warga Parkir di Tempat Aman