JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Menindaklanjuti laporan dan pemberitaan aktivitas Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI) Desa Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai Polres Merangin bakar berapa peralatan asbuk.
Ditambah lagi, mesin penyedot air dan beragam peralatan lain.
Razian itu juga melakukan Berapa penyisiran daerah daerah tambang itu sendiri.
Razia itu langsung dipimpin Kabag OPS Polres Merangin Kompol Pamenan, razia menindaklanjuti laporan pemberitaan peti.
"Kita juga telah melakukan kordinasi bersama kodim, untuk menindaklanjuti laporan PETI di desa Pulau Baru, "ungkap Kabag OPS Kompol Pamenan.
Selain itu juga polres Merangin juga menurunkan, 30 orang personil polres Merangin.
"Sesuai dengan perintah Polda Jambi menindaklanjuti laporan atas pemberitaan yang marak aktivitas PETI desa Pulau Baru, " tutup Kabag OPS. (lan)
Gadis di Kerinci Disetubuhi Kakek 56 Tahun Hingga Merekam Adegan
Polsek Sekernan Tangkap Seorang Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Polda Jambi Tangkap Seorang Warga Riau Pencuri Uang Perusahaan
Polsek Jaluko Amankan Pelaku Curanmor yang Babak Belur Dihajar Massa
Antisipasi Curanmor, Kapolsek Jaluko Imbau Warga Parkir di Tempat Aman