Polres Batanghari Ringkus Pelaku Pembunuhan di Desa Hadjran

Rabu, 27 Juli 2022 - 20:45:15 WIB - Dibaca: 1993 kali

Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi (Foto: istimewa )

JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - Kepolisian Resort Polres Batanghari berhasil meringkus pelaku pembunuhan di kebun karet, di Desa Hadjran, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Rabu (27/07/22)

Kapolres Batanghari AKBP M Hasan,S.I.K, MH saat di konfirmas menyebutkan, membenarkan ada peristiwa pembunuhan di wilayah hukum polres Batanghari.

" Pada hari Rabu tanggal 28 Juli 2022 sekira pukul 13.00 Wib petugas Polsek batin XXIV mendapat laporan dari Kepala Desa Hadjran bahwa ada seorang warga melaporkan yg bernama Ricki telah melakukan pembunuhan di pondok karet daerah sungai giri desa Hadjran Kecamatan Batin XXIV," Ucpanya

Ia menjelaskan, mendapatkan informasih tersebut, pihak Polsek Bathin XXIV langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) dan langangsung mengamankan pelaku.

" Mendapat informasi tersebut Kapolsek bersama anggota Unit Reskrim Polsek batin XXIV langsung berhasil mengamankan pelaku di pondok kebun yg cukup jauh dari TKP saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan dan pengakuan pelaku, benar dirinya telah melakukan pembunuhan terhadap korban dgn menggunakan sebilah pisau," Imbuhnya  

Lanjut Kapolres "Pelaku bernama Ricki Laksana, asal bengkulu, namun saat ini berdomisili warga Desa Hadjran, Kecamatan Bathin XXIV," kata M Hasan. (indra)





BERITA BERIKUTNYA