Muarabulian - Kapolsek Pemayung AKP Iskandar Chusnein, SH, MH, menerangkan proyektil peluru diperoleh AB dari santri kelas X Madrasah Aliyah Irsyadul Ibad.
" Berdasarkan keterangan saksi bahwa peluru tersebut di dapat dari kawanya KRN (15) kelas X Madrasah Aliyah Irsyadul Ibad," tutur Iskandar kepada Jambione.com, Jumat (06/07/2018) petang.
Sebelum sampai ke tangan KRN, proyektil peluru dimiliki santri berinisial AW. AW saat ini tidak lagi berada di Ponpes Irsyadul Ibad akibat DO sejak 2017.
" Dari tangan AW diberikan kepada KRN. Kemudian proyektil peluru itu diberikan KRN kepada AB. AW telah keluar dari Ponpes Irsyadul Ibad," beber Iskandar.
Polsek Pemayung telah mengamankan barang bukti 1 martil bergagang kayu, 1 jarum jahit sepatu, 1 selongsong peluru FN dan 1 buah proyektil. (***)
SAH Ajak Warga Jambi Maknai Kemerdekaan dengan Perbanyak Sadaqah
Rektor UIN STS Jambi Buka Visitasi 3 Prodi Pascasarjana, Target Segera Berizin
Wali Kota Jambi Perintahkan Psikolog dan Inspektorat Usut Dugaan Intimidasi Guru
Januari-Juli 2026, Polresta Jambi Amankan 257 Tersangka Narkotika
Karhutla Tebo Meningkat, 28 Hotspot Terdeteksi Sepanjang Agustus
Ini Kronologis Letusan Proyektil Peluru di Ponpes Irsyadul Ibad