Pengacara Supriyono: KPK Harus Seret Anggota DPRD Lainnya

Senin, 25 Juni 2018 - 18:13:34 WIB - Dibaca: 2868 kali

Suasana Sidang Supriyono
Suasana Sidang Supriyono (Eko/Jambione.com)

Jambi - Kuasa Hukum Supriyono, Herman Kadir, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyeret anggota DPRD Provinsi Jambi ke meja hijau.

"Semua anggota dewan yang terlintas dan menerima uang suap APBD harus segera ditindaklanjuti oleh KPK. Jangan hanya klien kita saja. Terutama pelaku yang merencanakan," ujar Herman Kadir.

Selain itu, Herman Kadir menegaskan bahwa dirinya sangat kecewa dengan pasal yang dituntutkan kepada terdakwa Supriyono. Menurutnya, kasus tersebut merupakan kasus yang bersifat satu paket, dengan pemberi Erwan Malik, Saifudin dan Arfan.

"Seharusnya pasal yang disangkakan harus sama dengan para pemberi, karena ini semua satu paket tidak bisa dipisahkan," ujarnya.

Dia berharap Majelis hakim agar mempertimbangkan pledoi yang diajukan Supriyono agar berkeadilan. (***)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA