Jambi - Terdakwa Supriyono menyampaikan pembelaan dan permohonan maafnya kepada masyarakat Jambi di sidang Tipikor, Senin (24/6/2018).
"Jika saya banyak bersalah kepada masyarakat Jambi. Saya mohon maaf," kata Supriyono.
Selain itu, Supriyono menegaskan bahwa dirinya tak berniat melakukan korupsi. Katanya, jika Ia ingin melakukan korupsi, telah sejak awal Ia lakukan.
"Banyak pengerjaan yang saya lakukan dan awasi, mulai pembangunan jembatan dan fasilitas lain di Jambi. Tetapi, tidak sepeser pun saya ambil, karena itu untuk masyarakat Jambi," kata Dia.
Bahkan, Supriyono mengaku meminjam uang bank untuk membangun rumahnya.
"Pembangunan rumah saya saja meminjam bank dan sampai saat ini belum lunas," tutupnya. (***)
Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Sultan Thaha Jambi, Sejumlah Pesawat Delay
Status Kewarganegaraan Kwee Tin Ditegaskan, Kanwil Kemenkum Jambi Berikan Kepastian Hukum
OMI 2026 Tingkat Provinsi Jambi Dimulai, 165 Siswa Adu Kemampuan Matematika dan IPA
Kontingen Jambi Bawa Pulang Dua Penghargaan dari PPSN VI 2026
HKTI Jambi Minta Pemda Jaga Lahan Pertanian Produktif untuk Ketahanan Pangan
Gendang Telinga Diduga Pecah! Siswa SMAN Titian Teras Laporkan Senior ke Polisi
Kuasa Hukum : Jaksa menyimpang dari asas kepastian hukum dan keadilan