Jambi - Terdakwa Supriyono menyampaikan pembelaan dan permohonan maafnya kepada masyarakat Jambi di sidang Tipikor, Senin (24/6/2018).
"Jika saya banyak bersalah kepada masyarakat Jambi. Saya mohon maaf," kata Supriyono.
Selain itu, Supriyono menegaskan bahwa dirinya tak berniat melakukan korupsi. Katanya, jika Ia ingin melakukan korupsi, telah sejak awal Ia lakukan.
"Banyak pengerjaan yang saya lakukan dan awasi, mulai pembangunan jembatan dan fasilitas lain di Jambi. Tetapi, tidak sepeser pun saya ambil, karena itu untuk masyarakat Jambi," kata Dia.
Bahkan, Supriyono mengaku meminjam uang bank untuk membangun rumahnya.
"Pembangunan rumah saya saja meminjam bank dan sampai saat ini belum lunas," tutupnya. (***)
Tebo Juara 1 Pengendalian Inflasi 2026, Bukti Kinerja Pemda Makin Solid
Perbakin Jambi Resmi Dilantik, Targetkan PON hingga Internasional, Siapkan Skema Pembinaan Serius
PSI Jambi Tancap Gas Usai Pelantikan Pengurus, Romi Pasang Target DPR RI
Rekonstruksi 3 TKP, Polda Jambi Uji Kebenaran Kronologi Kasus Rudapaksa
Krisis Sampah di Jaluko: Dari TPS Ilegal hingga Keterbatasan Sistem Desa
Heboh Jalan TMMD Dipakai Perusahaan Migas, Kadis LH Tebo Ingatkan: Ada Aturan yang Mengikat!
Kuasa Hukum : Jaksa menyimpang dari asas kepastian hukum dan keadilan