JAMBIPRIMA.COM, TEBO – PT Potensi Berkah Madani (PBM) mendaftarkan 150 pekerja rentan di Kecamatan Tebo Ilir sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan yang merupakan bagian dari kepedulian sosial perusahaan tersebut digelar di Aula Kantor Camat Tebo Ilir, Pada Jumat (18/9/2026).
Penerima manfaat berasal dari Desa Kemantan, Desa Sungai Bengkal Barat dan Kelurahan Sungai Bengkal, terdiri dari petani, buruh tani, pedagang kecil hingga pengemudi ojek.
PT PBM menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan 150 peserta tersebut selama tiga bulan. Perusahaan yang bergerak di bidang galian C itu juga membagikan sembako kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Rasyid Fahmi, Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo–Tebo, memberikan sosialisasi mengenai manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dilanjutkan sesi tanya jawab bersama peserta.
Direktur Utama PT PBM, Afriansyah, mengatakan program tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekitar.
“Keberadaan perusahaan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Tidak hanya menanggung BPJS Ketenagakerjaan bagi 150 pekerja rentan, kami juga membagikan sembako. Mudah-mudahan ini dapat membantu sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat dalam menjalankan pekerjaannya,” ujar Afriansyah.
Kegiatan turut dihadiri Anggota DPRD Tebo Fraksi Golkar Liga Marisa, Camat Tebo Ilir Yanto, perwakilan Polsek Tebo Ilir, unsur LAMJ, serta kepala desa dan lurah dari wilayah penerima manfaat. (David)
#jambiprima.com #ligamarisa #sekretarisdpdgolkartebo #golkartebo #ptpbm #camatteboilir #dprdtebo #fraksigolkar #jambi #galianc
BMKG Ungkap Kapan Kemarau Jambi Berakhir, Hujan Mulai Datang Bertahap
Porprov Jambi 2026 Resmi Ditunda, Anggaran Daerah Jadi Kendala
Tersandung Indisipliner, Dua ASN DLH-Hub Tebo Terancam Dipecat
Khalis Mustiko Buka Muscam VI, Sunyoto dan H. Sabli Kembali Nahkodai Golkar
Tol Palembang-Betung Capai 87 Persen, Konektivitas Menuju Jambi Terus Dikebut
Kota Jambi Jadi Lokasi Program Kota Wakaf 2026, Pemkot Siapkan Aturan Wakaf Uang
Edi Desak Korban Kebakaran di Jambi Dibantu Rumah Khusus, Ini Syaratnya