Dua Pejabat Disdik Kota Jambi Mundur, Wali Kota: Pilihan Kembali ke Jabatan Fungsional

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:49:29 WIB - Dibaca: 207 kali

Kantor Dinas Pendidikan Kota Jambi.
Kantor Dinas Pendidikan Kota Jambi. (David )

JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Dua pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jambi, yakni Kepala Dinas Pendidikan Sugiyono dan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Nanang Sunarya, mengundurkan diri dari jabatan struktural.

Kepala BKPSDMD Kota Jambi Rizalul Fikri membenarkan adanya surat pengunduran diri tersebut. Namun, proses administrasinya masih berjalan dan harus melalui sistem MyASN.

“Benar suratnya (hard copy) ada tembusan ke BKD, ditujukan kepada pimpinan (Wali Kota),” kata Rizalul.

Nanang membenarkan dirinya mengundurkan diri dari jabatan Kabid Pembinaan Ketenagaan. Ia menegaskan keputusan tersebut bukan karena persoalan internal pemerintahan, melainkan keinginan untuk kembali ke jabatan fungsional sebagai pengawas sekolah.

“Benar Bung. Sayo mengundurkan diri dari jabatan struktural Kabid Pembinaan Ketenagaan karena ingin kembali ke jabatan fungsional pengawas sekolah,” ujarnya.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, kedua pejabat tersebut memiliki latar belakang sebagai guru dan pengawas sekolah. Saat menduduki jabatan struktural, jabatan fungsional mereka berhenti sementara.

Menurut Maulana, kembali ke jabatan fungsional merupakan hak setiap ASN. Bahkan, bagi ASN yang mendekati masa pensiun, pilihan tersebut dapat memberikan masa kerja yang lebih panjang.

“Saya rasa itu tidak masalah, itu pilihan semua pegawai,” kata Maulana.

Terkait posisi Kepala Dinas Pendidikan, Maulana menyebut Pemkot Jambi masih menunggu persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum menentukan Pelaksana Tugas (Plt).

“Prosesnya saat ini menunggu persetujuan BKN. Kalau di BKN keluar persetujuan, akan disiapkan siapa Plt-nya nanti,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Nasroel Yasir meminta pengunduran diri pejabat menjadi bahan evaluasi dalam proses rekrutmen dan penempatan ASN. Ia menilai alasan pengunduran diri perlu dipastikan agar tidak menimbulkan spekulasi.

“Bisa jadi ada tekanan, bisa jadi bosan. Ini kan kita meraba-raba,” ujarnya.

Nasroel meminta Wali Kota Jambi memanggil kedua pejabat tersebut untuk memastikan alasan pengunduran diri dan mengantisipasi munculnya dugaan intervensi.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengaku terkejut dengan kabar pengunduran diri Sugiyono. Menurutnya, hubungan DPRD dengan Dinas Pendidikan selama ini berjalan normal.

“Terus terang kami kaget ada kabar dari kepala dinas. Prinsipnya selama kami bermitra dengan Dinas Pendidikan, semuanya baik-baik saja. Tidak ada yang mencolok,” kata Kemas.

Ia menegaskan pergantian pejabat tidak boleh mengganggu pelayanan publik maupun program pendidikan yang sedang berjalan.

“Yang terpenting program pendidikan tetap berjalan, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, dan siapapun yang nantinya menjalankan tugas harus mampu melanjutkan program-program yang sudah ada,” tegasnya.

Dengan demikian, pengunduran diri Nanang disebut berkaitan dengan keinginannya kembali ke jabatan fungsional. Sementara proses administrasi pengunduran diri Sugiyono dan penunjukan Plt Kepala Dinas Pendidikan masih menunggu persetujuan BKN. (DVD)





BERITA BERIKUTNYA