Kapolsek Muko Muko Bathin VII Ingatkan Pelajar Bahaya Narkoba, Balap Liar, dan Kenakalan Remaja

Senin, 27 Juli 2026 - 10:01:31 WIB - Dibaca: 245 kali

Kapolsek Muko Muko Bathin VII, IPTU M. Teguh Heriyanto, SH, saat menjadi pembina upacara.
Kapolsek Muko Muko Bathin VII, IPTU M. Teguh Heriyanto, SH, saat menjadi pembina upacara. (Saudi)

JAMBIPRIMA.COM, BUNGO – Kapolsek Muko Muko Bathin VII, IPTU M. Teguh Heriyanto, SH, memberikan pembinaan kepada para pelajar di SMKN 4 Bungo dan SMPN 1 Muko Muko Bathin VII sebagai upaya mencegah kenakalan remaja sejak dini, Senin (27/7/2027).

Pembinaan tersebut disampaikan saat IPTU M. Teguh Heriyanto bertindak sebagai pembina upacara bendera di kedua sekolah. Dalam kesempatan itu, ia mengajak seluruh siswa untuk menjauhi berbagai perilaku yang dapat merusak masa depan.

Dalam amanatnya, Kapolsek menekankan pentingnya menjaga pergaulan agar tidak terjerumus ke dalam kenakalan remaja maupun tindakan yang melanggar hukum.

Selain itu, ia juga mengingatkan para pelajar agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun bergabung dengan geng motor. Menurutnya, aktivitas tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban masyarakat, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

"Nak-anak sekalian harus fokus belajar dan mengisi waktu dengan kegiatan yang positif. Jangan sampai terpengaruh pergaulan yang dapat membawa kepada tindakan melanggar hukum, termasuk balap liar maupun geng motor," kata IPTU M. Teguh Heriyanto.

Ia juga mengingatkan bahaya penyalahgunaan narkoba yang hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Menurutnya, narkoba dapat menghancurkan masa depan pelajar serta merusak masa depan bangsa.

Kapolsek berharap para siswa mampu menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, serta taat terhadap aturan hukum. Ia juga mengajak pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi serta membimbing anak-anak agar terhindar dari berbagai bentuk kenakalan remaja.

"Generasi hebat adalah generasi yang taat aturan, berprestasi, dan mampu menjaga diri dari segala bentuk pelanggaran hukum," ujarnya. (Sab)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA