Polres Tebo Musnahkan Dua Rakit PETI di Sungai Batanghari, Kapolres Pimpin Langsung Penertiban

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:29:17 WIB - Dibaca: 151 kali

Kapolres Tebo AKBP Triyanto memimpin penertiban PETI di Sungai Batanghari, Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay
Kapolres Tebo AKBP Triyanto memimpin penertiban PETI di Sungai Batanghari, Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay (Subahan)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Polres Tebo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Dalam operasi gabungan yang dipimpin langsung Kapolres Tebo AKBP Triyanto, dua unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal dimusnahkan di aliran Sungai Batanghari, Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kamis (25/6/2026).

Operasi yang dimulai sekitar pukul 09.15 WIB itu melibatkan personel Polres Tebo, Kodim 0416/Bute, serta Pemerintah Kabupaten Tebo. Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Setda Kabupaten Tebo Hari Sugiarto, Kabag Ops Polres Tebo AKP Jecky Arman Putra, Pasi Ops Kodim 0416/Bute Kapten Inf Sahita Guru Singa, para pejabat utama Polres Tebo, Kapolsek jajaran, dan personel gabungan lainnya.

Dalam pelaksanaannya, tim dibagi menjadi dua jalur. Tim jalur air menggunakan perahu karet yang dipimpin langsung Kapolres Tebo, sedangkan tim jalur darat dipimpin Kabag Ops Polres Tebo. Penyisiran dilakukan untuk menjangkau seluruh titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Batanghari.

Hasilnya, petugas menemukan dua unit rakit yang diduga digunakan sebagai sarana penambangan emas tanpa izin. Untuk mencegah kembali dimanfaatkan dalam aktivitas ilegal, kedua rakit tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihanyutkan.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto menegaskan, penindakan terhadap PETI merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah dampak sosial dan ekonomi akibat pertambangan ilegal.

"Polres Tebo berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, perangkat desa, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung upaya pemberantasan PETI di Kabupaten Tebo," tegasnya.

Selain melakukan penindakan, personel gabungan juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin. Warga juga diminta berperan aktif melaporkan apabila menemukan praktik PETI di wilayahnya.

AKBP Triyanto menambahkan, Polres Tebo akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penegakan hukum secara berkelanjutan melalui sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan.

"Pemberantasan PETI tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama dan dukungan dari seluruh pihak agar upaya menjaga lingkungan dan menegakkan hukum dapat berjalan secara optimal," ujarnya.

Operasi penertiban tersebut berakhir sekitar pukul 13.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar sebagai bagian dari komitmen Polres Tebo dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta melindungi kelestarian lingkungan di Kabupaten Tebo. (San)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA