JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Tebo. Seorang pria berinisial TBR (47) berhasil diamankan dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Rimbo Bujang.
Tersangka ditangkap pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di kediamannya yang berada di Jalan Manjau RT 06 Dusun Purwosari, Desa Mekar Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang.
Kasat Resnarkoba Polres Tebo AKP Rahmat Damaiandi, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya bergerak menuju lokasi dan mengamankan tersangka.
“Setelah memperoleh informasi yang akurat, petugas bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu berada di dalam rumahnya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujar AKP Rahmat.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,22 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit timbangan digital, satu buah sendok pipet plastik, serta satu unit telepon genggam Android yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik Satresnarkoba Polres Tebo masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan, mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain, serta menyiapkan pelimpahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Polres Tebo juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tebo. (San)
Karang Taruna: PT Montd'Or Tuli Aspirasi Warga, Jangan Paksa Jalan TMMD Jadi Jalur Pipa Migas
Bakeuda Tebo Masih Kaji Pinjam Pakai Jalan TMMD oleh PT Montd'Or, Izin Belum Diterbitkan
Bupati Tebo Serahkan Bantuan Sembako dari LAM Jambi untuk Warga
Jamaah Haji Kloter 22 Tebo Tiba di Daerah, Disambut Langsung Bupati Agus Rubiyanto
Polsek Tebo Ilir Monitoring Stok BBM di SPBU Kemantan Pasca kenaikan Harga BBM Non-Subsidi