JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Ramainya pemberitaan terkait dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah di Kabupaten Merangin mulai memunculkan fakta baru. Uang sebesar Rp15 juta milik Budi Yansen, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SD Negeri 102 Markeh, yang sebelumnya diserahkan kepada seseorang yang disebut sebagai "pengurus" agar dapat dilantik menjadi kepala sekolah definitif, mendadak dikembalikan secara utuh melalui seorang kurir.
Pengembalian uang tersebut terjadi setelah isu dugaan setoran untuk mendapatkan jabatan kepala sekolah menjadi perbincangan hangat di berbagai media sosial, mulai dari Facebook, TikTok hingga grup WhatsApp masyarakat Merangin dalam beberapa hari terakhir.
Kepada media ini, Budi Yansen mengakui bahwa beberapa waktu lalu dirinya memang menyerahkan uang sebesar Rp15 juta kepada seseorang yang disebut sebagai pengurus. Penyerahan uang itu dilakukan dengan harapan dirinya dapat dilantik menjadi kepala sekolah definitif di wilayah eks Kecamatan Sungai Manau Lamo.
"Saat itu saya ditanya ingin ditempatkan di sekolah mana. Saya usul sekolah yang berada di wilayah dalam. Uang Rp15 juta saya serahkan kepada pengurus tersebut. Informasinya, untuk wilayah itu memang melalui orang tersebut," ujar Budi.
Meski telah menyerahkan uang, pelantikan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Budi mengaku beberapa kali menanyakan kepastian terkait pelantikannya, namun hanya mendapat jawaban agar bersabar menunggu.
"Saya pernah menagih. Jawabannya waktu itu tunggu pelantikan Desember 2026," katanya.
Menurut Budi, dirinya bukan satu-satunya korban dalam persoalan tersebut. Ia mengaku mengetahui adanya rekan lain yang mengalami nasib serupa.
"Ada juga teman yang mengalami hal yang sama. Dari informasi yang saya terima dari beberapa kepala sekolah yang sudah dilantik, ada satu orang lagi yang juga menyerahkan uang tetapi belum dilantik," ungkapnya.
Titik terang mulai terlihat pada Jumat (12/6/2026) sore. Saat isu dugaan jual beli jabatan kepala sekolah semakin viral dan menjadi perbincangan publik, Budi mengaku menerima telepon dari seseorang yang tidak dikenalnya.
"Saya sempat mendapat telepon, tetapi belum saya angkat. Dugaan saya waktu itu mungkin orang tersebut ingin mengembalikan uang Rp15 juta saya karena persoalan ini sudah ramai di media sosial," ujarnya.
Dugaan tersebut akhirnya terbukti. Pada Sabtu (13/6/2026), Budi memastikan uang miliknya telah dikembalikan secara utuh.
"Alhamdulillah bang, uang saya sudah dikembalikan utuh Rp15 juta. Uangnya diantar oleh kurir di kawasan Simpang Renah Edan sekitar pukul 19.00 WIB waktu Magrib," kata Budi melalui rekaman suara yang diterima media ini.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti siapa pihak yang mengirim maupun identitas kurir yang mengantarkan uang tersebut. Namun, pengembalian dana secara mendadak setelah kasus ini viral memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin serta pihak-pihak yang disebut sebagai "pengurus" guna memperoleh keterangan dan perimbangan informasi.
Sebagai informasi, praktik jual beli jabatan merupakan perbuatan yang dapat dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus ini pun kini menjadi perhatian publik dan memicu desakan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan pendidikan Kabupaten Merangin.
Temuan BPK Rabat Beton Tebo Tahun 2024 Tak Tuntas, Romy: Jangan Ada Kesan Kongkalikong!
Viral! Uang Rp15 Juta Setoran Jabatan Kepsek di Merangin Mendadak Dikembalikan Lewat Kurir
Al Haris Apresiasi Santri Berprestasi, Serahkan Penghargaan dan Bantuan untuk Ponpes Al Hafizh
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Sabu 3,83 Gram di Tungkal Ilir
CFD Bangko Dipadati Ribuan Warga, Wabup Merangin Apresiasi Kolaborasi Polres dan UMKM
Temuan BPK 2024 di Proyek Rabat Beton Tak Tuntas, Tiga Perusahaan Disebut Belum Merespons
Heboh! WNA Asal Tiongkok Dijemput Imigrasi di Tebo, Diduga Terkait Jaringan Perdagangan Orang