JAMBIPRIMA.COM,. TEBO – Pesta demokrasi tingkat desa di Desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, berlangsung sukses, aman, dan kondusif. Masyarakat setempat telah menentukan pilihan mereka dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang digelar pada Rabu, 10 Juni 2026.
Sejak pagi hari, warga tampak antusias mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya. Tingginya partisipasi masyarakat menunjukkan besarnya kepedulian warga terhadap masa depan desa sekaligus harapan akan lahirnya kepemimpinan yang mampu membawa perubahan dan kemajuan selama delapan tahun mendatang.
Pilkades Mangun Jayo kali ini mempertemukan dua kandidat, yakni petahana Ihsan dan penantangnya Rivi Hamdani, S.H. Persaingan berlangsung cukup ketat hingga proses penghitungan suara selesai dilakukan.
Berdasarkan hasil pleno tingkat kecamatan, Rivi Hamdani berhasil meraih 857 suara, sementara petahana Ihsan memperoleh 811 suara. Dengan hasil tersebut, Rivi Hamdani unggul 46 suara dan berhak ditetapkan sebagai Kepala Desa Mangun Jayo terpilih setelah seluruh tahapan administrasi dan pengesahan resmi diselesaikan.
Kemenangan Rivi Hamdani disambut antusias oleh para pendukung dan masyarakat yang berharap adanya percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan warga desa. Sosok Rivi dinilai mampu menghadirkan energi baru dan menjadi representasi harapan masyarakat untuk membawa Desa Mangun Jayo lebih maju di berbagai sektor.
Ketua Panitia Pilkades Mangun Jayo, Firman, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan jalannya pesta demokrasi desa tersebut.
“Alhamdulillah seluruh tahapan Pilkades berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. Mulai dari persiapan, pemungutan suara hingga pleno hasil penghitungan suara tidak ada kendala yang berarti,” ujarnya.
Firman menjelaskan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan, proses penetapan dan pengesahan kepala desa terpilih oleh Bupati Tebo akan dilaksanakan pada rentang waktu 28 Juni hingga 28 Juli 2026.
Ia juga memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan diterima oleh kedua belah pihak. Hal itu dibuktikan dengan ditandatanganinya berita acara hasil penghitungan suara oleh seluruh saksi dari masing-masing calon pada pleno tingkat kecamatan.
“Semua saksi menerima hasil penghitungan suara dan telah menandatangani berita acara pleno. Ini menjadi bukti bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” jelas Firman.
Dengan berakhirnya Pilkades, masyarakat diharapkan dapat kembali bersatu dan meninggalkan perbedaan pilihan yang terjadi selama masa kontestasi. Dukungan seluruh elemen masyarakat dinilai penting agar pemerintahan desa ke depan dapat berjalan optimal demi mewujudkan pembangunan yang merata dan kesejahteraan warga yang lebih baik.
Kini harapan besar masyarakat Desa Mangun Jayo tertuju kepada Rivi Hamdani sebagai pemimpin baru yang dipercaya mampu membawa desa menuju arah yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera selama delapan tahun kepemimpinannya. (DVD)
Komisi III DPRD Tebo: Harmonisasi Perda Sempadan Jalan Buka Kepastian Hukum bagi Warga
Program 1 Desa 1 Hektare Mulai Berbuah, Petani Sungai Bahar Panen 2,5 Ton Jagung
Rivi Hamdani Raih Kemenangan Dramatis di Pilkades Mangun Jayo
Warga Tebo Heboh! WNA Asal China Diam-Diam Tinggal di Kontrakan, Imigrasi Turun Tangan
Damkar Jambi Didorong Perkuat Pelayanan di Usia ke-107 Tahun
Bahas PEKSIMIDA 2026, Rektor UI Tebo Dorong Kolaborasi Antarperguruan Tinggi
Karhutla Jadi Tanggung Jawab Bersama, Gubernur Ajak Mahasiswa Turun Mengedukasi