JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Jambi yang kembali menghadirkan program perlindungan sosial bagi masyarakat melalui fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan gratis untuk ribuan pekerja rentan di Kota Jambi.
Apresiasi tersebut disampaikan Kemas Faried saat menghadiri launching Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Pekerja Rentan Kota Jambi Tahun 2026 yang digelar di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, program tersebut menjadi bentuk nyata perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kecil yang selama ini berperan besar dalam mendukung roda perekonomian daerah, namun kerap belum mendapatkan perlindungan kerja yang memadai.
“Atas nama DPRD Kota Jambi, kami mengapresiasi Pemerintah Kota Jambi dan seluruh pihak yang telah bersinergi menghadirkan program yang sangat bermanfaat ini,” ujar Kemas Faried.
Ia mengatakan, pekerja rentan merupakan kelompok masyarakat yang memiliki risiko kerja cukup tinggi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Namun di sisi lain, sebagian besar dari mereka belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan yang dapat memberikan perlindungan saat mengalami kecelakaan kerja maupun risiko lainnya.
Adapun pekerja rentan yang menjadi sasaran program tersebut di antaranya buruh harian lepas, pelaku UMKM, pengemudi ojek, marbot masjid, hingga operator pengangkut sampah yang selama ini menjadi bagian penting dalam pelayanan dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Kemas Faried menilai, kehadiran program BPJS Ketenagakerjaan gratis tersebut sangat membantu masyarakat, terutama pekerja informal yang penghasilannya tidak menentu namun tetap harus menghadapi risiko pekerjaan setiap hari.
Menurutnya, program perlindungan sosial seperti ini harus terus diperkuat dan diperluas agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya. Selain memberikan rasa aman kepada pekerja, program tersebut juga dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara bertahap.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Jambi dalam menghadirkan kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
“Program seperti ini harus terus dilanjutkan karena manfaatnya sangat dirasakan masyarakat, terutama pekerja informal yang selama ini rentan terhadap risiko kerja,” tegasnya.
Sementara itu, pada tahun 2026 Pemerintah Kota Jambi memfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi sebanyak 3.996 pekerja rentan. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 3.000 penerima manfaat.
Peningkatan jumlah penerima manfaat itu menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok pekerja informal dan rentan di Kota Jambi.
Program tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan bagi para pekerja dalam menjalankan aktivitas sehari-hari serta menjadi langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Jambi. (DVD)
Ombudsman Minta Portal Penelusuran Perkara PN Jambi Segera di Aktifkan
Gerindra Soroti Indomaret dan Alfamart, DPRD Tebo Jadwalkan RDPU Bersama UMKM
Jelang Idul Adha, Satgas Pangan dan TPID Sidak Pasar Angso Duo Pastikan Harga Stabil
Panji Citra Sambut Tim Penilai Rumah Adat Melayu Jambi di Kemantan
Korban Tenggelam di Sungai Batanghari Tebo Ditemukan Meninggal