Diduga Bebas Beroperasi, Gudang Solar Ilegal di Jalan Lingkar Muara Bungo Jadi Sorotan

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:00:32 WIB - Dibaca: 224 kali

Kondisi gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan BBM jenis solar ilegal di kawasan Jalan Lingkar Muara Bungo.
Kondisi gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan BBM jenis solar ilegal di kawasan Jalan Lingkar Muara Bungo. (Dok. sidakpost.id)

JAMBIPRIMA.COM, BUNGO – Dugaan aktivitas penimbunan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di Kabupaten Bungo kembali mencuat. Sebuah gudang yang berada di kawasan Jalan Lingkar Muara Bungo disebut-sebut masih aktif beroperasi dan diduga menjadi lokasi penyimpanan sekaligus penjualan solar ilegal dalam jumlah besar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang tersebut diduga milik seorang pengusaha bernama Kiki yang disebut telah lama menjalankan bisnis BBM ilegal di wilayah Kabupaten Bungo.

Pantauan di lapangan menunjukkan gudang berpagar seng itu diduga digunakan sebagai tempat penimbunan puluhan ton solar. Di dalam area terlihat sejumlah fasilitas penampungan seperti tangki besar, tandon berkapasitas sekitar satu ton, drum, hingga tangki rakitan yang diperkirakan mampu menampung antara 5 hingga 10 ton BBM.

Seorang warga berinisial RK yang tinggal di sekitar lokasi mengaku aktivitas di gudang tersebut sudah berlangsung cukup lama. Ia menyebut kendaraan pengangkut BBM hampir setiap hari keluar masuk area gudang.

“Gudang minyak itu milik Kiki, sudah cukup lama beroperasi di sini,” ujar RK saat dikonfirmasi, Jumat (22/05/2026).

Selain warga sekitar, awak media juga mendapati sejumlah kendaraan yang diduga tengah melakukan pengisian solar di lokasi. Salah seorang sopir mengaku hanya menjalankan perintah untuk mengambil BBM sebelum dibawa ke wilayah Batu Kerbau.

“Saya cuma jemput minyak di sini. Mau dibawa ke Batu Kerbau untuk alat berat,” katanya singkat.

Tak hanya itu, informasi lain yang diperoleh menyebutkan solar tersebut diduga turut dipasok ke sejumlah wilayah lain, termasuk Limbur Lubuk Mengkuang. BBM itu diduga digunakan untuk mendukung aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Keberadaan gudang tersebut disebut menjadi pilihan bagi sebagian pelaku usaha ilegal lantaran harga solar yang ditawarkan lebih murah dibanding harga di pasaran ilegal lainnya. Solar diduga dijual sekitar Rp15 ribu per liter atau Rp500 ribu per galon.

Di lokasi juga terlihat satu unit mobil tangki berwarna biru putih yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM dari luar daerah sebelum kembali didistribusikan kepada pembeli.

Aktivitas yang diduga berlangsung secara terbuka itu pun memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait pengawasan aparat penegak hukum terhadap peredaran BBM ilegal di Kabupaten Bungo.

Warga berharap aparat terkait, khususnya jajaran Polres Bungo, segera turun tangan melakukan penyelidikan serta penindakan tegas terhadap dugaan praktik penimbunan dan distribusi solar ilegal tersebut. (Sab)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA