Festival Hutan Adat Jambi Dorong Pelestarian Lingkungan dan Penguatan Peran Masyarakat Adat

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:00:58 WIB - Dibaca: 126 kali

Keterangan gambar: Sekda Provinsi Jambi Sudirman bersama peserta dan tamu undangan berdiri saat pembukaan Festival Hutan Adat Jambi di Pendopo Kantor Gubernur Jambi, Selasa (19/5/2026).
Keterangan gambar: Sekda Provinsi Jambi Sudirman bersama peserta dan tamu undangan berdiri saat pembukaan Festival Hutan Adat Jambi di Pendopo Kantor Gubernur Jambi, Selasa (19/5/2026). (Diskominfo Provinsi Jambi)

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui penguatan pengelolaan hutan adat. Komitmen tersebut disampaikan dalam pembukaan Festival Hutan Adat Jambi bertema “Wujudkan UU Masyarakat Adat untuk Mencapai 1,4 Juta Hektar Hutan Adat Menuju Nusantara Lestari” yang digelar di Pendopo Depan Kantor Gubernur Jambi, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., dan dihadiri sejumlah pejabat daerah maupun perwakilan kementerian terkait kehutanan dan perhutanan sosial.

Dalam sambutannya, Sekda Sudirman menegaskan bahwa pengakuan terhadap hutan adat terbukti menjadi salah satu langkah efektif dalam menjaga kelestarian kawasan hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat.

“Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mempercepat pengakuan hutan adat sebagai bagian dari target nasional, karena terbukti efektif menjaga kelestarian hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat hukum adat,” tegas Sudirman.

Menurutnya, masyarakat hukum adat memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup di tengah ancaman kerusakan hutan dan konflik tenurial yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

“Penetapan hutan adat di Jambi menjadi bukti nyata bahwa masyarakat hukum adat adalah garda terdepan dalam menjaga lingkungan, sehingga harus diberikan ruang dan peran yang lebih kuat dalam pembangunan,” lanjutnya.

Festival Hutan Adat Jambi juga menjadi ruang memperkuat kolaborasi pemerintah, masyarakat adat, hingga lembaga kehutanan dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Selain menjaga ekosistem, pengelolaan hutan adat dinilai mampu memperkuat aspek ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat setempat.

“Melalui momentum Festival Hutan Adat, kami mendorong sinergi semua pihak agar pengelolaan hutan adat semakin berkelanjutan, sekaligus memperkuat aspek ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat adat,” ujar Sudirman.

Dalam sesi wawancara, Sudirman mengungkapkan bahwa perlombaan pengelolaan hutan adat yang digelar dalam festival tersebut merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Provinsi Jambi. Kegiatan itu diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah desa dan lembaga adat untuk terus menjaga kawasan hutan secara berkelanjutan.

“Mudah-mudahan ini bisa ditingkatkan ke tingkat Nasional, kita juga mengharapkan festival ini dapat memberikan kontribusi program serta kegiatan yang bermanfaat kedepannya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, H. Andri Yushar Andria, S.Hut., M.Si., menyebut festival ini menjadi langkah konkret dalam mempercepat pengakuan masyarakat adat sekaligus mendukung target nasional hutan adat seluas 1,4 juta hektar.

“Festival Hutan Adat ini menjadi langkah nyata mempercepat pengakuan masyarakat adat, sekaligus mendorong tercapainya target 1,4 juta hektar hutan adat sebagai bagian dari upaya mewujudkan nusantara yang lestari,” kata Andri.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi juga memberikan penghargaan kepada lembaga pengelola hutan adat terbaik tingkat provinsi. Peringkat pertama diraih Lembaga Pengelola Hutan Adat Dusun Baru Pelepat, Kabupaten Bungo dengan nilai 93,7. Posisi kedua diraih Lembaga Pengelola Hutan Adat Hulu Air Lempur Lekuk Limo Puluh Tumbi, Kabupaten Kerinci dengan nilai 92,9, sementara peringkat ketiga diraih Lembaga Pengelola Hutan Adat Rimbo Penghulu Depati Gento Rajo, Kabupaten Merangin dengan nilai 87,2. (Rhm)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA