Pinjaman Rp100 Miliar Disetujui, Proyek Jalan Tebo Masih Tunggu Akad dengan PT SMI

Jumat, 01 Mei 2026 - 11:33:33 WIB - Dibaca: 96 kali

Tangkapan layar LPSE Tebo.
Tangkapan layar LPSE Tebo. (David)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo, Provinsi Jambi, telah mendapatkan persetujuan pinjaman daerah senilai kurang lebih Rp100 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dana tersebut direncanakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur strategis, khususnya peningkatan ruas jalan serta pengembangan fasilitas kesehatan di RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo.
Dari total pinjaman tersebut, sekitar Rp46 miliar dialokasikan untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan, sementara sisanya diperuntukkan bagi pengembangan layanan kesehatan di RSUD STS Tebo. Program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan.
Namun demikian, hingga saat ini kepastian penandatanganan akad atau kesepakatan pinjaman antara Pemkab Tebo dan PT SMI belum dapat dikonfirmasi. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo, Hendry Nora, belum berhasil dihubungi untuk memberikan keterangan resmi terkait tahapan finalisasi pinjaman tersebut.
Sementara itu, berdasarkan data yang ditayangkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Tebo, sebagian kegiatan yang dibiayai dari pinjaman daerah sudah mulai berproses. Salah satunya adalah proyek belanja modal bangunan kesehatan di RSUD STS Tebo senilai Rp25.076.000.000. Proyek ini mencakup pengembangan layanan kebidanan, kesehatan anak, serta fasilitas THT dan mata.
Proyek tersebut telah memasuki tahap tender dan dimenangkan oleh PT Bumi Delta Hatten. Saat ini, proses masih berada dalam masa sanggah, yang merupakan tahapan penting sebelum penandatanganan kontrak kerja dilakukan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tebo, Moch Adrian, menyampaikan bahwa hingga kini proyek pembangunan jalan yang dibiayai dari pinjaman daerah belum ditenderkan. Ia menegaskan bahwa proses tersebut masih menunggu tahapan resmi berupa launching dan kepastian akad pinjaman.
“Untuk kegiatan jalan belum ditenderkan. Nanti kalau sudah launching akan kami informasikan,” ujarnya melalui pesan singkat, Kamis (30/4/2026).
Adrian juga membenarkan bahwa proyek di RSUD STS Tebo yang bersumber dari pinjaman PT SMI sudah melalui proses tender lebih dulu.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Tebo, Nusa Suryadi, menjelaskan bahwa dokumen persiapan lelang untuk proyek jalan sebenarnya telah rampung. Namun, pihaknya masih menahan proses tender dengan mempertimbangkan kondisi harga material di pasaran yang belum stabil.
“Iya, dokumen sudah siap. Tapi kami masih melihat kestabilan harga. Kami khawatir jika sudah berkontrak, harga material justru melonjak dan berpotensi menimbulkan risiko yang tidak terkendali,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah kontrak kerja ditandatangani, fluktuasi harga material menjadi tanggung jawab rekanan. Oleh karena itu, pihaknya memilih berhati-hati agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Selain itu, Nusa menegaskan bahwa pihaknya juga masih menunggu kepastian penandatanganan akad antara Pemkab Tebo dan PT SMI sebagai dasar hukum pelaksanaan proyek.
Dengan kondisi tersebut, realisasi pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Tebo yang bersumber dari pinjaman daerah masih harus menunggu tahapan administrasi selesai. Masyarakat pun diharapkan bersabar hingga seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, sehingga proyek yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi daerah. (DVD)





BERITA BERIKUTNYA