Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik RPPEG Tanjabtim, Targetkan Dokumen Berlaku Hingga 2055

Selasa, 28 April 2026 - 12:17:16 WIB - Dibaca: 68 kali

Sudirman saat menyampaikan sambutan dalam pembukaan konsultasi publik penyusunan draf dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur di Hotel Aston, Selasa (28/4/2026).
Sudirman saat menyampaikan sambutan dalam pembukaan konsultasi publik penyusunan draf dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur di Hotel Aston, Selasa (28/4/2026). (Saudi)

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, resmi membuka konsultasi publik penyusunan draf dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2026–2055, yang digelar di Hotel Aston, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur penting, mulai dari tokoh masyarakat, pegiat lingkungan, akademisi, tokoh agama, pelaku usaha hingga jajaran pemerintah. Pelibatan lintas sektor ini dinilai penting guna memperkaya substansi dokumen yang akan menjadi acuan jangka panjang.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Arief Munandar, mengatakan konsultasi publik menjadi tahapan krusial dalam penyusunan RPPEG.

"Masukan masukan dari berbagai kalangan ini untuk memantapkan dalam penyusunan dokumen Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut yang aplikatif dalam masa 30 tahun ke depan," ujarnya.

Sekda Sudirman dalam arahannya menekankan perlunya terobosan di tengah tuntutan efisiensi pembangunan. Menurutnya, RPPEG merupakan salah satu bentuk inovasi, terlebih dengan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat dan pihak luar negeri.

" Dalam kondisi ini perlu suatu inovasi, kegiatan RPPEG ini salah satunya. Karena pendanaannya dari pemerintah pusat dan donor dari luar negeri," jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya forum konsultasi publik agar dokumen yang disusun tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu menjawab tantangan ke depan hingga puluhan tahun mendatang.

" Masukan dari masyarakat, pemerhati lingkungan, pemerintah dan para pengusaha sangat penting, agar dokumen ini bisa menjadi pedoman yang aplikatif untuk masa yang akan datang," jelasnya.

Sudirman menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam mendukung penyusunan RPPEG di setiap daerah sebagai langkah strategis menjaga kelestarian ekosistem gambut secara berkelanjutan.

Di sisi lain, Staf Ahli Bupati Tanjung Jabung Timur, Agus Sadikin, mengungkapkan wilayahnya memiliki tantangan serius terkait pengelolaan gambut. Karena itu, keberadaan dokumen RPPEG dinilai menjadi kebutuhan mendesak.

" Adanya dokumen pengelolaan ekosistim gambut di Tanjabtim suatu legacy yang pada akhirnya untuk kesejahteraan rakyat dan pemeliharaan gambut secara berkelanjutan," ujarnya. (Sab)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA