JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, resmi membuka konsultasi publik penyusunan draf dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2026–2055, yang digelar di Hotel Aston, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur penting, mulai dari tokoh masyarakat, pegiat lingkungan, akademisi, tokoh agama, pelaku usaha hingga jajaran pemerintah. Pelibatan lintas sektor ini dinilai penting guna memperkaya substansi dokumen yang akan menjadi acuan jangka panjang.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Arief Munandar, mengatakan konsultasi publik menjadi tahapan krusial dalam penyusunan RPPEG.
"Masukan masukan dari berbagai kalangan ini untuk memantapkan dalam penyusunan dokumen Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut yang aplikatif dalam masa 30 tahun ke depan," ujarnya.
Sekda Sudirman dalam arahannya menekankan perlunya terobosan di tengah tuntutan efisiensi pembangunan. Menurutnya, RPPEG merupakan salah satu bentuk inovasi, terlebih dengan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat dan pihak luar negeri.
" Dalam kondisi ini perlu suatu inovasi, kegiatan RPPEG ini salah satunya. Karena pendanaannya dari pemerintah pusat dan donor dari luar negeri," jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya forum konsultasi publik agar dokumen yang disusun tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu menjawab tantangan ke depan hingga puluhan tahun mendatang.
" Masukan dari masyarakat, pemerhati lingkungan, pemerintah dan para pengusaha sangat penting, agar dokumen ini bisa menjadi pedoman yang aplikatif untuk masa yang akan datang," jelasnya.
Sudirman menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam mendukung penyusunan RPPEG di setiap daerah sebagai langkah strategis menjaga kelestarian ekosistem gambut secara berkelanjutan.
Di sisi lain, Staf Ahli Bupati Tanjung Jabung Timur, Agus Sadikin, mengungkapkan wilayahnya memiliki tantangan serius terkait pengelolaan gambut. Karena itu, keberadaan dokumen RPPEG dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
" Adanya dokumen pengelolaan ekosistim gambut di Tanjabtim suatu legacy yang pada akhirnya untuk kesejahteraan rakyat dan pemeliharaan gambut secara berkelanjutan," ujarnya. (Sab)
Cegah Kenakalan Remaja, Polisi Beri Pembinaan Hukum kepada Siswa SMPN 3 Kota Jambi
UIN STS Jambi Finalisasi Penerimaan 20 Mahasiswa Asing, WR I Minta Seleksi Dokumen Diperketat
Warga Rejo Sari Lega Box Culvert Mulai Dibangun, Harap Jalan Tak Lagi Rusak Saat Hujan
Warga Gotong Royong Bangun Gedung Baru TK Cahaya Hati di Tebo Ilir
APBD 2027 Tak Anggarkan Jalan Simpang Betung–Pintas, Warga 11 Desa Ancam Gelar Aksi Besar-Besaran
Hesti Haris: Rabu Berkah TP PKK Provinsi Jambi Perkuat Literasi Keuangan dan Budaya Kelola Sampah