JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Betung Bedarah Timur, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, kini resmi memasuki tahapan penting dengan ditetapkannya delapan nama calon kepala desa beserta nomor urut masing-masing.
Penetapan tersebut dilakukan oleh panitia Pilkades di Kantor Desa setempat sebagai bagian dari tahapan resmi proses demokrasi di tingkat desa. Seluruh calon yang sebelumnya telah lolos verifikasi administrasi kini dipastikan siap mengikuti tahapan selanjutnya hingga hari pemungutan suara.
Dari delapan kandidat yang akan bertarung dalam kontestasi tersebut, satu nama menjadi perhatian masyarakat, yakni Eci Krisna Wati yang memperoleh nomor urut 2. Ia menjadi satu-satunya calon perempuan dalam Pilkades kali ini.
Kehadiran Eci Krisna Wati dinilai memberi warna tersendiri dalam dinamika politik desa. Ia dikenal sebagai sosok perempuan tangguh dan berani, yang siap bersaing secara sehat dengan tujuh kandidat lainnya untuk memperebutkan kursi kepala desa.
Dalam kegiatan penetapan nomor urut tersebut, panitia Pilkades juga menegaskan sejumlah aturan penting sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati (Perbup) yang berlaku. Salah satunya adalah ketentuan bahwa setelah penetapan calon dilakukan, tidak diperkenankan adanya pengunduran diri dari calon yang telah ditetapkan.
Panitia menegaskan, apabila terdapat calon yang mengundurkan diri setelah tahapan tersebut, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, seluruh calon kepala desa juga diwajibkan menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen untuk mengikuti seluruh tahapan Pilkades secara jujur, tertib, dan bertanggung jawab.
Camat Tebo Ilir, Yanto, S.Pd., MM, saat dikonfirmasi media menegaskan bahwa seluruh tahapan Pilkades harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Ia menekankan pentingnya profesionalitas panitia dalam menjalankan tugas serta menjaga netralitas selama proses berlangsung.
“Panitia harus bekerja profesional dan berpedoman pada regulasi. Tidak boleh ada keberpihakan kepada salah satu calon, agar proses demokrasi ini berjalan jujur dan adil,” ujar Yanto.
Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh elemen desa untuk tetap menjaga netralitas.
Menurutnya, perangkat desa seperti kepala dusun, lembaga adat, RT, BPD, BKMT, dan LKD tidak diperbolehkan terlibat sebagai tim sukses salah satu calon.
“Netralitas seluruh unsur desa sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Kita ingin Pilkades ini berjalan kondusif, damai, dan berintegritas,” tegasnya, Kamis (16/4/2026).
Dengan telah ditetapkannya nomor urut calon, tahapan Pilkades Betung Bedarah Timur kini memasuki fase kampanye dan sosialisasi kepada masyarakat sebelum menuju hari pemungutan suara. (ARD)
Diduga Ada Setoran “Keamanan” Tambang Dompeng di Tabir, Pekerja Sebut Rp1 Juta per Bulan
DPRD Tebo Desak Kades Sungai Rambai Dievaluasi, Konflik dengan BPD Tak Kunjung Usai
Dari Tebo ke Magelang: KM Ikuti Retreat Khusus Ketua DPRD, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah
8 Calon Siap Rebut Kursi Kades, Ada Srikandi Tangguh di Tengah Persaingan
Camat Tebo Ilir Rehab Makam Keramat Tanpa Dana APBD, Ini Sosok di Baliknya!
Aplikasi SRIKANDI Diterapkan di Desa, Pelayanan Administrasi di Bungo Makin Cepat dan Efisien