Kapolsubsektor Tabir Timur Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Ajak Warga Jaga Lingkungan

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:19:53 WIB - Dibaca: 659 kali

Kapolsubsektor Tabir Timur IPDA Adde Ramadhani bersama aparat TNI dan pemerintah kecamatan saat memberikan sosialisasi larangan PETI kepada warga Dusun Sungai Limau, Kecamatan Tabir Timur, Merangin.
Kapolsubsektor Tabir Timur IPDA Adde Ramadhani bersama aparat TNI dan pemerintah kecamatan saat memberikan sosialisasi larangan PETI kepada warga Dusun Sungai Limau, Kecamatan Tabir Timur, Merangin. (Lil)

JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Upaya pencegahan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan jajaran Kepolisian di wilayah Kabupaten Merangin. Kapolsubsektor Tabir Timur, IPDA Adde Ramadhani, SH, MH, turun langsung ke masyarakat untuk memberikan himbauan sekaligus sosialisasi terkait larangan aktivitas tambang emas ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Kamis pagi sekitar pukul 08.30 WIB di Dusun Sungai Limau, Kecamatan Tabir Timur, Kabupaten Merangin. Dalam kegiatan itu, Kapolsubsektor didampingi unsur TNI melalui Bhabinsa serta Bhabinkamtibmas, juga melibatkan Pemerintah Kecamatan Tabir Timur dan pemerintah desa setempat.

IPDA Adde Ramadhani dalam penyampaiannya menegaskan bahwa aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, namun juga berdampak besar terhadap kerusakan ekosistem alam seperti pencemaran sungai, kerusakan hutan, hingga potensi bencana alam seperti banjir dan longsor. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk kegiatan pertambangan ilegal di wilayah Tabir Timur.

“Kegiatan himbauan dan sosialisasi ini bertujuan untuk menjaga kelestarian alam demi anak cucu kita di masa mendatang. Dampak PETI sangat berbahaya, bukan hanya untuk lingkungan tetapi juga keselamatan jiwa masyarakat,” ujar IPDA Adde Ramadhani.

Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar wilayah Tabir Timur terbebas dari praktik pertambangan tanpa izin. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan agar tetap lestari dan tidak menimbulkan kerugian jangka panjang.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari unsur pemerintahan setempat, di antaranya Camat Tabir Timur M. Raju Andala, S.STP., M.AP., serta Kepala Desa Sungai Limau H. Ngatijan, SE. Kehadiran aparat TNI-Polri dan pemerintah daerah diharapkan mampu memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat tentang konsekuensi hukum serta dampak lingkungan akibat PETI.

Melalui sosialisasi ini, aparat berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga alam dan menolak aktivitas pertambangan ilegal demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. (Lil)

 

 

#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Merangin #Jambi #DPRD #BupatiMerangin 





BERITA BERIKUTNYA