JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Video masuknya sebuah alat berat jenis excavator ke Desa Nibung, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, yang diduga untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), mendadak viral di media sosial dan memicu beragam reaksi dari masyarakat. Dalam video yang beredar luas tersebut, excavator tampak masuk ke wilayah desa dengan pengawalan yang disebut-sebut dilakukan oleh aparat desa setempat.
Menanggapi kehebohan tersebut, Camat Batang Masumai, Hendri, angkat bicara dan membantah keras dugaan bahwa alat berat tersebut digunakan untuk kegiatan tambang emas ilegal. Ia menegaskan bahwa excavator yang masuk ke Desa Nibung bukan untuk aktivitas PETI, melainkan untuk kegiatan steking atau pengukuran lahan yang akan ditanami kelapa sawit.
Hendri menjelaskan, dirinya telah melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Desa Nibung terkait video yang beredar. Dari hasil klarifikasi tersebut, disebutkan bahwa tidak ada perangkat desa yang terlibat dalam kegiatan pengawalan alat berat sebagaimana yang ditudingkan dalam video.
“Terkait berita yang viral di Desa Nibung, sudah saya konfirmasi dengan kepala desa. Bahwa alat yang masuk di Desa Nibung bukan untuk kegiatan PETI, tetapi untuk steking tanah guna penanaman sawit. Dan tidak ada perangkat desa Nibung yang ikut serta dalam kegiatan tersebut. Setelah saya turun langsung ke lokasi, alat berat itu juga tidak ditemukan lagi,” ujar Hendri, Kamis (5/1).
Meski demikian, pernyataan camat tersebut berbanding terbalik dengan pengakuan sejumlah warga yang terekam dalam video viral. Dalam rekaman itu, seorang warga menyebut excavator masuk dengan bebas ke wilayah desa, bahkan terlihat membawa box dan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan.
Warga yang merekam video juga menyuarakan kekesalannya. Ia menilai masuknya alat berat tersebut seolah tanpa hambatan dan terkesan mendapat perlindungan dari oknum aparat desa maupun aparat keamanan. Bahkan, warga mengaku keberadaan alat berat itu sempat menimbulkan dampak bagi lingkungan sekitar, termasuk retaknya pekarangan rumah warga.
“Aparat desa turun juga, alat masuk lengkap dengan box tambang di depan mobil,” ucap warga dalam video dengan nada kesal.
Tidak hanya itu, warga juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum aparat keamanan yang disebut turut membekingi aktivitas tersebut. Pernyataan ini semakin memperkeruh situasi dan memicu perdebatan di tengah masyarakat.
Di sisi lain, masyarakat Batang Masumai sebelumnya diketahui telah bersepakat untuk menjaga kondisi jalan aspal yang baru beberapa bulan lalu diperbaiki. Mereka khawatir masuknya alat berat dengan muatan besar dapat merusak infrastruktur jalan yang diperjuangkan dengan susah payah demi kelancaran aktivitas warga sehari-hari.
Perbedaan versi antara klarifikasi pihak kecamatan dan kesaksian warga membuat polemik ini terus menjadi perhatian publik. Hingga kini, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak berwenang terkait kepastian aktivitas excavator tersebut serta dugaan keterlibatan oknum aparat sebagaimana yang ramai diperbincangkan di media sosial. (Lil)

JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan Kabupaten Merangin mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap transparan terkait kebijakan pinjam pakai barang bukti (BB) alat berat hasil penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Jangkat dan sekitarnya. Desakan tersebut disampaikan dalam audiensi yang digelar pada Rabu (4/2/2026).
Aliansi yang dipimpin oleh Sandra Wandi itu menilai kebijakan peminjaman kembali alat berat kepada pihak yang disebut sebagai pemilik sah menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Mereka khawatir keputusan tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap komitmen penegakan hukum terhadap aktivitas PETI yang selama ini merusak lingkungan.
Dalam pertemuan tersebut, Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan Merangin menyampaikan empat poin tuntutan utama kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Merangin. Pertama, mereka meminta penjelasan secara terbuka dan rinci terkait alasan Kasat Reskrim meminjamkan kembali barang bukti alat berat kepada pemilik. Kedua, mendesak Kapolres Merangin agar menunjukkan ketegasan dalam menyikapi persoalan tersebut. Ketiga, meminta aparat kepolisian untuk lebih cepat, serius, dan konsisten dalam menangani berbagai persoalan hukum yang terjadi di tengah masyarakat. Keempat, mereka mempertanyakan mengapa aktivitas PETI di Kabupaten Merangin hingga kini belum mampu dihentikan secara menyeluruh dan meminta penjelasan resmi kepada publik.
Dalam dialog itu, perwakilan aparat menyampaikan bahwa alasan peminjaman barang bukti alat berat dilakukan karena nilai ekonomis alat tersebut dinilai sangat tinggi. Menurut penjelasan yang diterima massa aksi, alat berat tersebut dititipkan kembali kepada pemilik yang dianggap sah dengan pertimbangan agar tidak mengalami kerusakan atau penyusutan nilai.
“Barang bukti itu bernilai ekonomis sangat tinggi, sehingga untuk sementara dititipkan kembali kepada pemilik alat yang sah,” ungkap salah satu perwakilan aparat saat audiensi.
Namun demikian, pihak Aliansi menilai kebijakan tersebut tetap perlu dikaji ulang. Mereka menyoroti bahwa alat berat tersebut merupakan hasil operasi tim gabungan pada pertengahan tahun 2025 lalu dalam rangka penertiban aktivitas tambang ilegal. Selain itu, mereka juga mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri Merangin disebut telah dua kali meminta Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), terakhir pada Jumat (12/12/2025).
Sandra Wandi menjelaskan bahwa proses hukum terhadap kasus tersebut dinilai berjalan lambat. Menurutnya, salah satu alasan yang disampaikan adalah belum dilaksanakannya serah terima jabatan (sertijab) Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), sementara Kepala Kejaksaan Negeri sedang menjalankan ibadah umrah.
“Kemudian alat ini sebenarnya sedang berproses di Kejaksaan Negeri Merangin, namun prosesnya tergantung. Alasannya menunggu ibu Kajari umrah,” ujar Wandi.
Aliansi menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan tanpa menunggu terlalu lama, mengingat dampak aktivitas PETI yang terus merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar. Mereka juga menyatakan tidak akan berhenti sampai di satu aksi saja apabila persoalan tersebut tidak mendapatkan kejelasan.
“Kami bukan berhenti sampai di sini saja. Jika persoalan ini tidak diselesaikan dan tidak ada keterbukaan kepada publik, kami akan melakukan aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar,” tegasnya.
Aksi dan audiensi tersebut menjadi sorotan publik karena menyangkut isu lingkungan, penegakan hukum, serta kepercayaan masyarakat terhadap transparansi institusi penegak hukum di daerah. Aliansi berharap adanya komitmen nyata dari seluruh pihak agar penanganan kasus PETI di Merangin dapat dilakukan secara tegas, adil, dan terbuka. (Lil)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Merangin #Jambi #DPRD #BupatiMerangin
Diduga Ada Setoran “Keamanan” Tambang Dompeng di Tabir, Pekerja Sebut Rp1 Juta per Bulan
DPRD Tebo Desak Kades Sungai Rambai Dievaluasi, Konflik dengan BPD Tak Kunjung Usai
Dari Tebo ke Magelang: KM Ikuti Retreat Khusus Ketua DPRD, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah
8 Calon Siap Rebut Kursi Kades, Ada Srikandi Tangguh di Tengah Persaingan
Camat Tebo Ilir Rehab Makam Keramat Tanpa Dana APBD, Ini Sosok di Baliknya!
PLTA Kerinci Hanya Gunakan 40 Persen Air Danau Kerinci, Ini Penjelasan Humas PT KMH