JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Kasus perselisihan antara seorang guru dan siswa di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) yang diduga melibatkan kekerasan fisik kini resmi bergulir ke ranah hukum. Perkara tersebut tengah ditangani oleh Polda Jambi setelah kedua belah pihak saling melaporkan kejadian yang mereka alami.
Guru SMKN 3 Tanjabtim bernama Agus Saputra lebih dahulu melaporkan dugaan pengeroyokan ke Polda Jambi pada Kamis (15/1/2026). Ia datang didampingi kakaknya sekitar pukul 16.00 WIB dan menjalani proses pembuatan laporan selama hampir empat jam. Laporan tersebut dilayangkan setelah insiden yang melibatkan dirinya dengan sejumlah siswa menjadi viral di media sosial dan memicu beragam reaksi publik.
Kakak kandung Agus, Nasir, menyampaikan bahwa langkah hukum ditempuh lantaran adiknya merasa dirugikan, tidak hanya secara fisik, tetapi juga mental dan psikologis. Menurutnya, Agus sempat mengalami pusing dan tekanan batin akibat hujatan serta opini publik yang berkembang luas di media sosial pascakejadian.
Agus juga telah menjalani visum medis sebagai bagian dari proses hukum. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah luka lebam di beberapa bagian tubuh yang selanjutnya akan dijadikan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan pihak kepolisian.
Tak berselang lama, pihak siswa juga mengambil langkah hukum. Siswa berinisial LF, yang terlibat langsung dalam insiden tersebut, mendatangi Polda Jambi pada Senin (19/1/2026) malam sekitar pukul 20.50 WIB. LF hadir bersama keluarga dan kuasa hukumnya untuk membuat laporan balik terhadap guru yang bersangkutan.
Kuasa hukum keluarga LF, Dian Burlian, membenarkan kedatangan kliennya ke Polda Jambi. Ia menyebutkan bahwa laporan tersebut dibuat sebagai upaya mencari keadilan atas peristiwa yang dialami kliennya. “Iya, kita akan laporan dulu,” ujarnya singkat kepada wartawan di lokasi.
Di tengah proses hukum yang berjalan, DPRD Provinsi Jambi turut memberikan perhatian serius terhadap kasus yang dinilai dapat mencederai dunia pendidikan tersebut. Ketua DPRD Provinsi Jambi menyatakan bahwa pihaknya telah mencermati kasus ini secara menyeluruh dan menemukan adanya perbedaan versi keterangan antara pihak guru dan siswa.
“Dari keterangan siswa yang saya ikuti, memang disebutkan ada tindakan penamparan di dalam kelas dan juga pemukulan satu kali,” ujarnya, Senin (19/1/2026).
Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, baik berupa penamparan maupun pemukulan, tidak dapat dibenarkan dalam lingkungan pendidikan. Selain itu, DPRD juga menyesalkan beredarnya rekaman video yang memperlihatkan seorang guru membawa senjata tajam dan mengacungkannya di hadapan murid, yang dinilai dapat menimbulkan ketakutan serta trauma.
Meski demikian, DPRD juga menilai penting untuk melihat persoalan ini secara utuh dan berimbang. Dari keterangan pihak guru, disebutkan adanya perlakuan serta ucapan yang tidak pantas dari siswa, yang turut memicu emosi dan eskalasi konflik.
Atas dasar itu, DPRD Provinsi Jambi mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, baik melalui kepala sekolah maupun Kepala Bidang SMK, untuk memperkuat upaya mediasi antara kedua belah pihak. Mediasi dinilai penting agar persoalan tidak terus melebar dan berdampak negatif terhadap iklim pendidikan.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Kausari, juga menekankan pentingnya penyelesaian secara kekeluargaan. Ia menyebutkan bahwa mediasi sebenarnya telah dilakukan, namun perlu diperdalam dan didetailkan agar menghasilkan kesepakatan yang adil dan dapat diterima semua pihak.
“Saya kira mediasi perlu diperdalam lagi, agar persoalan ini bisa diselesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Dengan adanya laporan dari kedua belah pihak, Polda Jambi kini melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi kejadian secara utuh. Sementara itu, DPRD berharap pendekatan dialog dan pembinaan tetap menjadi prioritas, guna menjaga kondusivitas dunia pendidikan serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. (ahmad)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #GubernurJambi #Jambi #DPRD #WalikotaJambi
Diduga Ada Setoran “Keamanan” Tambang Dompeng di Tabir, Pekerja Sebut Rp1 Juta per Bulan
DPRD Tebo Desak Kades Sungai Rambai Dievaluasi, Konflik dengan BPD Tak Kunjung Usai
Dari Tebo ke Magelang: KM Ikuti Retreat Khusus Ketua DPRD, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah
8 Calon Siap Rebut Kursi Kades, Ada Srikandi Tangguh di Tengah Persaingan
Camat Tebo Ilir Rehab Makam Keramat Tanpa Dana APBD, Ini Sosok di Baliknya!
Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Jambi Teladani Isra Mi’raj dan Sejarah Datuk Paduko Berhalo