JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport menabrak pagar Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jambi pada Minggu (18/1/2026) dini hari. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 03.10 WIB dan merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal yang sempat menghebohkan warga.
Mobil tersebut dikemudikan oleh seorang pemuda berinisial DK (20), warga Desa Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pengemudi diduga mengemudikan kendaraan dalam pengaruh narkotika.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menjelaskan, sebelum menabrak pagar Mapolda Jambi, kendaraan Pajero Sport tersebut sempat melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak terkendali.
“Mobil sempat berjalan zig-zag dan menabrak sejumlah sepeda motor di beberapa titik jalan. Kendaraan bahkan sempat berputar di kawasan Tugu Keris, kemudian melaju ke arah GOR dan Simpang Kebun Kopi,” jelas Erlan.
Perjalanan kendaraan tersebut berakhir ketika mobil menerobos pagar pintu masuk dan keluar Mapolda Jambi. Setelah masuk ke area Mapolda, mobil akhirnya berhenti usai menabrak traffic cone yang berada di dalam kawasan markas kepolisian.
Akibat kejadian tersebut, pagar gerbang Mapolda Jambi mengalami kerusakan cukup parah. Selain itu, beberapa pengendara sepeda motor yang sebelumnya tertabrak mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Petugas piket penjagaan Mapolda Jambi yang berada di lokasi dengan cepat mengamankan pengemudi beserta kendaraan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Hasil tes urine terhadap pengemudi menunjukkan positif amphetamine dan methamphetamine. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Erlan.
Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi segera melakukan evakuasi korban kecelakaan dan membawa korban luka ke Rumah Sakit Siloam Jambi untuk mendapatkan penanganan medis. Selain itu, petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti dan memastikan kronologi kejadian secara lengkap.
Sementara itu, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi telah mengambil alih penanganan kasus dan saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap pengemudi.
“Pelaku sudah diamankan dan pemeriksaan intensif masih berlangsung. Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Erlan. (ahmad)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #GubernurJambi #Jambi #DPRD #WalikotaJambi
Pemkab Tebo Jemput Bola Pembiayaan, Rp167,86 Miliar untuk Jalan dan Kesehatan
Khalis Mustiko Bakar Semangat Kader Golkar Muara Tabir: Kompak dan Menang Bersama!
Volume Sampah TPA Talang Gulo Masih 500 Ton per Hari, OPBM Belum Beri Perubahan Signifikan
Sekolah di Kota Jambi Kembali PJJ Mulai 28 September, Udara Masih Sangat Tidak Sehat
Status Siaga Darurat Karhutla Tebo Berakhir 30 September, Bakal Dievaluasi
Pemkot Jambi Percepat Program MBG, Targetkan 274 Ribu Penerima Manfaat Juni 2026