JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tebo hingga saat ini belum dapat mengumumkan hasil seleksi terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Tebo, Suwarto, mengatakan bahwa hasil seleksi tersebut masih dalam proses pembahasan oleh tim panitia seleksi (Pansel). Saat ini, Pansel masih melakukan penggodokan dan perumusan nilai sebelum nantinya dibahas secara resmi dalam rapat penetapan.
“Ya, hasilnya masih digodok oleh tim Pansel. Setelah itu akan dirapatkan, baru kemudian diumumkan secara resmi,” ujar Suwarto kepada jambiprima.com, Jumat (2/1/2026).
Suwarto menjelaskan, sebelumnya pengumuman hasil Selter JPT Pratama direncanakan akan disampaikan pada 31 Desember 2025, namun mengalami penundaan. Hal tersebut disebabkan masih adanya tahapan administrasi dan evaluasi yang harus diselesaikan oleh Pansel.
“Awalnya memang dijadwalkan diumumkan pada 31 Desember, tapi mengalami kemunduran. Kemungkinan besar pengumuman akan disampaikan pada 8 Januari 2026,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak BKPSDM telah berkoordinasi langsung dengan tim Pansel terkait kepastian jadwal pengumuman tersebut. Dari hasil koordinasi tersebut, Pansel memutuskan untuk menunda pengumuman hingga tanggal yang telah ditetapkan.
“Tadi kami sudah konfirmasi dengan tim Pansel, dan diputuskan pengumuman ditunda sampai 8 Januari. Setelah itu baru akan diumumkan secara resmi,” katanya lagi.
Setelah hasil seleksi diumumkan, masing-masing jabatan akan menetapkan tiga besar peserta terbaik. Selanjutnya, tiga nama tersebut akan diajukan kepada Bupati Tebo untuk dipilih satu orang yang akan dilantik sebagai pejabat definitif pada jabatan JPT Pratama dimaksud.
Selain itu, Suwarto juga menyampaikan perkembangan terkait hasil seleksi untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ia mengungkapkan, meskipun Satpol PP telah mengikuti seleksi terbuka sebelumnya, namun sempat terkendala persyaratan administrasi.
“Untuk Satpol PP, sebelumnya ada kekurangan persyaratan, yakni sertifikat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Namun saat ini persyaratan tersebut sudah dipenuhi,” ungkapnya.
Menurut Suwarto, sertifikat PPNS tersebut telah disetujui dan kembali diajukan ke tahap selanjutnya. Dengan terpenuhinya seluruh persyaratan, proses pelantikan kepala Satpol PP direncanakan akan dilakukan bersamaan dengan hasil Selter JPT Pratama lainnya.
“Sertifikat PPNS sudah disetujui dan kami ajukan kembali. Tinggal menunggu pelantikan yang rencananya akan dilakukan bersamaan dengan pengumuman Selter pada 8 Januari nanti,” pungkasnya. (ARD)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tebo #Jambi #DPRD #BupatiTebo
Rakerda Pramuka Jambi 2026 Digelar, Bahas Evaluasi dan Program Kerja
Disperindag Tebo Tegur Ritel Modern Soal Kembalian Permen dan Pembulatan Harga
Sidang PETI Punti Kalo Berlanjut, JPU Siapkan Saksi Tambahan dan Ahli
Satpol PP Tebo Siap Lelang Ternak Liar, Penertiban Segera Digelar
Parah! 3 Titik Jalan Nasional Niam–Lubuk Tenggelam, Akses Tebo ke Tanjab Barat Putus
Proyek Turap Hibah BNPB Rp20,4 M di Pagar Puding Rampung 100 Persen, Rekanan Tetap Didenda