JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Setelah ramai diberitakan berbagai media online, lokasi pengepul sekaligus tempat pembakaran emas ilegal milik Badi alias Madi di Desa Beluran Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, akhirnya resmi ditutup oleh aparat Polsek Tabir.
Kapolsek Tabir, AKP Munthe, membenarkan penutupan tersebut. Ia mengatakan bahwa langkah itu diambil setelah pihaknya menindaklanjuti pemberitaan viral yang menyebut adanya aktivitas pengolahan emas hasil PETI di wilayah tersebut.
“Menanggapi pemberitaan viral terkait tempat bakar emas dari hasil PETI di Desa Beluran Panjang, anggota Polsek Tabir langsung turun ke lokasi. Saat tiba, tempat tersebut sudah dalam kondisi terkunci dan pemiliknya tidak berada di lokasi,” jelas AKP Munthe.
Meski demikian, sejumlah warga masih terlihat berada di sekitar lokasi. Petugas kemudian memberikan imbauan agar masyarakat tidak kembali terlibat dalam aktivitas pengolahan emas ilegal yang dapat merusak lingkungan serta melanggar hukum.
“Kami mengimbau dengan tegas kepada masyarakat agar kegiatan tersebut dihentikan dan tidak terulang kembali,” tegas Kapolsek.
Penertiban ini diharapkan dapat menjadi efek jera sekaligus mencegah munculnya kembali aktivitas serupa yang meresahkan dan berpotensi menimbulkan kerugian lingkungan di wilayah Tabir. (Lil)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Merangin #Jambi #DPRD #BupatiMerangin
Presisi Merdeka Run 2026 di Jambi Diikuti 12 Ribu Peserta, Kapolda: Aman dan Kondusif
Mustaharudin: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Semangat Membangun Jambi
Calon Paskibraka Tebo Mulai Dikarantina, Pengukuhan Dijadwalkan 15 Agustus
Toko Tani di Tebo Jadi Korban Penipuan Modus Sales Nakal, Rugi Rp7,3 Juta
Dicap Hoaks, SMSI Tebo Siap Dampingi JambiOtoritas ke Dewan Pers
Dua Jembatan Darurat di ABT Tebo Nyaris Ambruk, Warga Mendesak Pemkab Segera Bertindak