JAMBIPRIMA.COM,.Jambi - , Proses alokasi Participating Interest (PI) maksimal 10 persen di Wilayah Kerja (WK) Jabung resmi memasuki tahapan penting berupa pembukaan data. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerahasiaan (NDA) dan Berita Acara Pemeriksaan Pembukaan Data antara PetroChina International Jabung Ltd., selaku operator WK Jabung, dengan BUMD Provinsi Jambi, PT Jambi Indoguno Internasional, pada Rabu (12/11).
PT Jambi Indoguno Internasional sebelumnya telah ditetapkan sebagai calon investor untuk alokasi PI maksimal 10 persen, sesuai mekanisme PI yang diberlakukan pemerintah kepada BUMD di daerah penghasil migas. Penunjukan ini menjadi tonggak penting bagi Jambi dalam memperkuat peran daerah dalam industri hulu migas.
Menurut keterangan resmi, penandatanganan dokumen ini merupakan capaian besar dalam rangkaian proses penawaran PI WK Jabung yang telah berlangsung sejak Maret 2023. Tahap ini sekaligus menegaskan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan proses secara transparan dan akuntabel.
Sejumlah pejabat penting turut hadir menyaksikan prosesi penandatanganan tersebut. Di antaranya Gubernur Jambi Al Haris, Ketua Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Abun Yani, Inspektur Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Asep Herman, serta perwakilan SKK Migas wilayah Sumatera Bagian Selatan.
PetroChina International Jabung Ltd., bersama para pemegang PI lainnya—PT Pertamina Hulu Energi Jabung, PETRONAS Carigali (Jabung) Ltd., PT GPI Jabung Indonesia, serta PT Raharja Energi Tanjung Jabung—menyampaikan dukungan penuh atas kelanjutan proses pembukaan data ini. Seluruh pihak berharap tahapan tersebut dapat berjalan lancar, transparan, dan menghasilkan keputusan terbaik bagi pengembangan WK Jabung.
Alokasi PI untuk BUMD diharapkan mampu meningkatkan kontribusi daerah dalam pengelolaan sektor hulu migas. Selain itu, kebijakan ini diharapkan memberi nilai tambah jangka panjang sekaligus manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah kerja.
Sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang berada di bawah pengawasan SKK Migas, PetroChina juga mendapat dukungan penuh dalam pelaksanaan penawaran PI ini. Proses ini sekaligus menjadi wujud kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMD, dan perusahaan migas dalam mewujudkan tata kelola migas yang berkelanjutan. (Lil)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #GubernurJambi #Jambi #DPRD #WalikotaJambi #BUMD #KKKS
Diduga Ada Setoran “Keamanan” Tambang Dompeng di Tabir, Pekerja Sebut Rp1 Juta per Bulan
DPRD Tebo Desak Kades Sungai Rambai Dievaluasi, Konflik dengan BPD Tak Kunjung Usai
Dari Tebo ke Magelang: KM Ikuti Retreat Khusus Ketua DPRD, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah
8 Calon Siap Rebut Kursi Kades, Ada Srikandi Tangguh di Tengah Persaingan
Camat Tebo Ilir Rehab Makam Keramat Tanpa Dana APBD, Ini Sosok di Baliknya!
Kepala Ombudsman Jambi: Negara Didirikan untuk Melayani, Bukan Menguasai