JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Aksi penyelamatan Bilqis (4), bocah asal Makassar yang menjadi korban penculikan lintas pulau, berlangsung dramatis di wilayah Suku Anak Dalam (SAD) Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi.
Korban yang sempat dilaporkan hilang selama sepekan itu ternyata telah dijual beberapa kali sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat oleh tim gabungan kepolisian.
Awalnya, Bilqis dibawa keluar dari Sulawesi dan dijual kepada seseorang di Yogyakarta. Dari sana, ia berpindah tangan hingga akhirnya dibawa ke Jambi oleh pasangan Adefriyanto Syahputra (36) dan Mery Ana (42).
Keduanya ditangkap di Sungai Penuh pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Dalam interogasi, keduanya mengaku telah menjual Bilqis kepada kelompok SAD di Mentawak, Merangin, sebelum melarikan diri.
“Setelah mendapat keterangan itu, tim langsung bergerak menuju lokasi,” ungkap salah satu anggota tim gabungan Polrestabes Makassar dalam laporan resmi kepolisian.
Sebelum masuk ke permukiman SAD, tim gabungan melakukan koordinasi dengan Polres Merangin dan melakukan pendekatan dengan para Temenggung (kepala suku). Proses negosiasi berlangsung alot karena pihak SAD meminta uang tebusan yang awalnya mencapai Rp100 juta.
Hanya dengan membawa uang Rp50 juta, tim akhirnya melakukan kesepakatan. Mobil Pajero putih milik Adefriyanto bahkan dijadikan jaminan agar Bilqis dapat dibebaskan.
Setelah melalui proses panjang, pada Sabtu malam (8/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, tim gabungan Resmob Polda Jambi, Polrestabes Makassar, dan Polres Merangin berhasil menemukan Bilqis di kawasan pemukiman SAD Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan memastikan kondisi Bilqis dalam keadaan baik.
“Polres Merangin hanya membackup tim dari Polda Jambi dan Polrestabes Makassar. Alhamdulillah, saat ditemukan, Bilqis dalam kondisi sehat. Penemuan dilakukan melalui pendekatan persuasif terhadap beberapa Temenggung SAD,” ujar Kapolres, Senin (10/11/2025).
Ia menambahkan, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya jaringan perdagangan anak yang beroperasi di wilayah hukum Polres Merangin.
Sementara itu, Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly menjelaskan, keberhasilan penyelamatan Bilqis berawal dari penangkapan dua pelaku utama di Sungai Penuh. Dari interogasi, terungkap bahwa Bilqis telah dibawa oleh seorang perempuan bernama Lina ke kawasan SAD.
“Setelah dilakukan pengembangan dan pendekatan persuasif terhadap Temenggung di lokasi, Bilqis akhirnya diserahkan dalam keadaan baik,” ujar Ruly.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi penculikan anak dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
Saat ini, Bilqis telah dipulangkan ke Polrestabes Makassar untuk diserahkan kepada orang tuanya. Sementara penyidik masih menelusuri jaringan pelaku di balik kasus penculikan lintas daerah tersebut.(Lil)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Merangin #Jambi #DPRD #BupatiMerangin
Diduga Ada Setoran “Keamanan” Tambang Dompeng di Tabir, Pekerja Sebut Rp1 Juta per Bulan
DPRD Tebo Desak Kades Sungai Rambai Dievaluasi, Konflik dengan BPD Tak Kunjung Usai
Dari Tebo ke Magelang: KM Ikuti Retreat Khusus Ketua DPRD, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah
8 Calon Siap Rebut Kursi Kades, Ada Srikandi Tangguh di Tengah Persaingan
Camat Tebo Ilir Rehab Makam Keramat Tanpa Dana APBD, Ini Sosok di Baliknya!
76 Kasus DBD di Tebo Sepanjang 2025, Seluruh Pasien Berhasil Sembuh