JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Polres Merangin memastikan akan mempercepat proses penyelidikan terkait laporan dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Merangin. Laporan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Aliansi Pemuda Merangin (APM) berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Merangin dikabarkan tengah mendalami bukti-bukti dan memeriksa sejumlah pihak terkait. Kasus ini mendapat sorotan luas karena menyangkut dana swakelola yang semestinya digunakan untuk mempercepat pembangunan masyarakat, namun justru diduga menjadi ajang memperkaya diri.
Dikutip dari Jambi Daily, sebagian dana swakelola tahun 2024 senilai Rp2,8 miliar di Dinas PUPR Merangin diduga diselewengkan. Lebih dari Rp1 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan secara sah. Dana tersebut bahkan disebut mengalir ke sepuluh nama berbeda di lingkungan dinas, dengan nominal bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga Rp234 juta.
Bendahara Bidang Bina Marga disebut menguasai dana terbesar, sekitar Rp516 juta, dan baru mengembalikan Rp115 juta. Artinya, masih ada sekitar Rp401 juta yang belum dikembalikan ke kas daerah hingga kini.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Merangin, Dr. Arzalveri Agus, S.STP, M.Si, mengakui pihaknya kesulitan menagih pengembalian dana dari pihak terkait.
“Kami hanya bisa menyurati dinas untuk menindaklanjuti hasil temuan. Tidak memiliki kewenangan untuk menindak langsung, apalagi jika melibatkan pihak ketiga,” ujarnya.
Arzalveri menyebut modus serupa terus berulang setiap tahun.
“Kalau kami usulkan blacklist perusahaan, biasanya mereka hanya ganti nama, tapi orangnya tetap sama,” ungkapnya.
Ironisnya, meski temuan tahun 2024 belum tuntas, Dinas PUPR Merangin pada tahun 2025 justru kembali menganggarkan dana swakelola sebesar lebih dari Rp5 miliar.
Kepala Bidang Bina Marga, Aria Koswara, membenarkan peningkatan anggaran tersebut.
“Untuk tahun 2025 kegiatan swakelola tetap ada, anggarannya sekitar Rp5 miliar lebih,” katanya singkat.
Peningkatan anggaran tanpa pembenahan sistem dan pengawasan yang ketat menimbulkan kekhawatiran publik. Jika tak ada tindakan tegas dari Bupati Merangin H. M. Syukur, proyek swakelola dikhawatirkan hanya akan menjadi istilah indah bagi praktik korupsi berjamaah yang terus merugikan rakyat. (Lil)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Merangin #Jambi #DPRD #BupatiMerangin
Diduga Ada Setoran “Keamanan” Tambang Dompeng di Tabir, Pekerja Sebut Rp1 Juta per Bulan
DPRD Tebo Desak Kades Sungai Rambai Dievaluasi, Konflik dengan BPD Tak Kunjung Usai
Dari Tebo ke Magelang: KM Ikuti Retreat Khusus Ketua DPRD, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah
8 Calon Siap Rebut Kursi Kades, Ada Srikandi Tangguh di Tengah Persaingan
Camat Tebo Ilir Rehab Makam Keramat Tanpa Dana APBD, Ini Sosok di Baliknya!
Pengangguran di Jambi Turun Tipis, Tantangan Lapangan Kerja Masih Mengintai