JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Batang Masumai resmi diminta dihentikan oleh Camat Batang Masumai, Henri. Langkah tegas ini diambil menyusul kerusakan ekosistem dan penyempitan aliran sungai yang dikhawatirkan dapat memicu banjir bandang di kemudian hari.
Henri bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa turun langsung ke lokasi tambang di Desa Lubuk Gaung, menindaklanjuti surat edaran Bupati Merangin yang menginstruksikan penertiban aktivitas PETI.
“Kami sudah mengingatkan para penambang di sepanjang aliran Batang Masumai untuk tidak lagi melakukan aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan,” tegas Henri, yang juga putra daerah Batang Masumai.
Ia menambahkan, pihaknya telah meminta agar seluruh mesin tambang jenis dompeng rakit segera dihentikan operasinya, terlebih karena lokasinya berdekatan dengan jembatan yang menjadi akses utama warga.
“Kepedulian ini untuk menjaga alam kita dari kerusakan yang ditimbulkan manusia. Kalau masih membandel, kami akan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku,” ujar Henri menegaskan.
Langkah ini mendapat dukungan dari masyarakat yang khawatir aktivitas tambang ilegal akan menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan keselamatan warga sekitar.(Lil)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Merangin #Jambi #DPRD #BupatiMerangin
Diduga Ada Setoran “Keamanan” Tambang Dompeng di Tabir, Pekerja Sebut Rp1 Juta per Bulan
DPRD Tebo Desak Kades Sungai Rambai Dievaluasi, Konflik dengan BPD Tak Kunjung Usai
Dari Tebo ke Magelang: KM Ikuti Retreat Khusus Ketua DPRD, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah
8 Calon Siap Rebut Kursi Kades, Ada Srikandi Tangguh di Tengah Persaingan
Camat Tebo Ilir Rehab Makam Keramat Tanpa Dana APBD, Ini Sosok di Baliknya!
Ketua DPRD KFA Konsultasi ke Kejagung, Bahas Aspek Hukum Zona Merah Kenali Asam