JAMBIPRIMA.COM,. TEBO – Manajemen PT Tebo Indah (PT TI) menegaskan kesiapannya menerima seluruh rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Tebo dan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait indikasi lahan hak guna usaha (HGU) yang dinilai terlantar.
Hal itu disampaikan oleh Parlaungan Siregar, selaku manajemen kemitraan dan CSR PT TI, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Selasa (21/10/2025).
“Pada prinsipnya, PT Tebo Indah akan menerima semua rekomendasi yang telah dibuat oleh DPRD dan Pemda Tebo. Kami juga mendukung langkah penyelesaian yang diteruskan ke Kanwil BPN Jambi maupun BPN pusat,” ujar Parlaungan.
Ia menegaskan, secara fisik lahan yang disebut terlantar tersebut tidak lagi dikuasai oleh PT Tebo Indah. Karena itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses tindak lanjut kepada instansi berwenang.
Terkait isu adanya rencana aksi demonstrasi warga, Parlaungan menyebut bahwa hal tersebut merupakan hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
“Kami tidak dalam posisi melarang atau menghalangi. Pemda dan DPRD juga sudah bekerja mencarikan formulasi penyelesaian terbaik bersama pemerintah pusat dan BPN,” tulisnya.
Parlaungan menambahkan, penetapan status HGU terlantar sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN), bukan Pemda Tebo.
“Kebijakan penetapan dan penerbitan HGU merupakan domain BPN. Kami menghormati seluruh proses yang sedang berjalan,” pungkasnya. (ARD)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #PemdaTebo #Jambi #DPRD #BupatiTebo #BPN
Ketua DPRD Tebo KM Ajak Warga Teladani Nilai Keikhlasan di Hari Raya Idul Adha
Open House Idul Adha di Griya Mayang, Al Haris Teguhkan Tradisi Kebersamaan dan Pesan Bijak Bermedia
Bank Jambi Cabang Tebo Sembelih Hewan Kurban, Tebar Kepedulian untuk Masyarakat
Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Pengorbanan di Momentum Idul Adha
Korem 042/Gapu Gelar Sholat Idul Adha Bersama, Danrem Ajak Perkuat Kepedulian Sosial
Presiden Prabowo Salurkan Sapi Kurban 930 Kilogram untuk Warga Jambi
Wali Kota Maulana: Penindakan Gudang BBM Ilegal Harus Libatkan Semua Instansi