JAMBIPRIMA.COM,TEBO- Kejaksaan negeri (Kejari) Tebo memastikan bahwa sampai saat ini baru dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) yang telah menyampaikan mengajukan memorandum of understanding (MOU) dengan bidang perdata tata usaha negara (Datun) untuk melakukan penagihan terhadap rekanan atas temuan badan pemeriksa keuangan (BPK RI) tahun 2024.
Kepala Kejari Tebo melalui kepala seksi (Kasi) intelijen, Febrow Adhiaksa Soeseno, Senin 22 September 2025 mengatakan, bahwa sampai saat ini baru dinas PUPR yang mengajukan MOU untuk melakukan penagihan temuan BPK.
" Baru mereka (PUPR) Tebo yang mengajukan MOU dengan bidang Datun,"tulisnya melalui pesan singkat whatsapp.
Setahu saya baru PUPR yang mengajukan MOU," ujar Febrow singkat.
Diketahui sebelumnya inspektorat Kab Tebo pada Jum'at 19 Sept 2025, menyebutkan ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) mengajukan kerja sama dengan Kejari Tebo untuk melakukan penagihan terhadap rekanan atas temuan BPK tahun 2024.
Sementara di lansir jambirima.com, Jumat 15 Agst 2025 lalu Kadis PUPR Kab Tebo, Hendry Nora mengatakan, rekanan/kontraktor yang belum menindaklanjuti 11 paket pekerjaan di bidang bina marga yang menjadi temuan BPK tahun 2024 sebesar Rp1,3 milyar untuk segera mengembalikan kerugian keuangan negara tersebut.
Serupa dikatakan Kasi Sarpras, dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kab Tebo, Nobon, pada Rabu 13 Agustus 2025 lalu bahwa dari 43 paket kegiatan sudah di tindaklanjuti sekitar Rp87 juta dari total temuan BPK tahun 2024 sebesar Rp126 juta delapan ratus rupiah, sehingga kekurangan yang belum di bayarkan oleh rekanan Rp39 juta. (ARD)
#Jambiprima.com #PUPR #BPRRI #Dikbud #Tebo #Jambi
STRATEGI PEMERINTAH DAERAH MENGHADAPI EFISIENSI ANGGARAN PUSAT
Kunjungan Pengawasan ke Field Pertamina Jambi, Cek Endra Minta BBM Subsidi Tepat Sasaran
Ivan Wirata Warning! Pelebaran Jalan Mendalo Bisa Mandek Jika Pembebasan Lahan Tak Disiapkan
Analogikan Tim Kerja seperti Sepasang Sepatu, Pembimas Katolik Ajak ASN Saling Melengkapi
Bikin Haru! Cek Endra Hadiahi Karyawan Berprestasi Umrah ke Tanah Suci
Temuan BPK Rabat Beton Tebo Tahun 2024 Tak Tuntas, Romy: Jangan Ada Kesan Kongkalikong!
KPPU Panggil Tiga Saksi pada Sidang Perkara Tender Mesin Induk MTU di Dirjen Bea Cukai