Tagih Temuan BPK ke Rekanan, PUPR Tebo Minta Surat Kuasa Khusus ke Jaksa

Sabtu, 20 September 2025 - 19:39:23 WIB - Dibaca: 2716 kali

Ilustrasi BPK RI
Ilustrasi BPK RI (Radartasik.id)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo melalui Inspektorat kembali melakukan percepatan pengembalian keuangan negara atas temuan hasil audit badan pemeriksaan keuangan (BPK) tahun 2024 terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). 

Berkaitan dengan hal tersebut kepala inspektorat Kabupaten Tebo, Hary Sugiarto mengatakan, terkait dengan temuan BPK RI tahun 2024, telah di lakukan penagihan melalui surat secara resmi dalam realisasinya ada yang dilakukan beberapa OPD secar a berangsur-angsur yang pada intinya temuan itu harus di tindaklanjuti. 

Hary Sugiarto menyebutkan, kalau pun nanti tidak ada progres, tetap akan kita tagih terus,"katanya.

Diakui Hary Sugiarto, ada beberapa OPD sudah melakukan kerjasama dengan pihak kejaksaan negeri (Kejari) dalam menagih temuan BPK RI tahun 2024 untuk proses percepatan tindaklanjut hasil temuan yang salah satunya ialah dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kab Tebo," ungkapnya, kepada jambiprima.com, Jum'at 19 September 2025.

"Dinas PUPR nanti akan kita lihat progres kemajuan dan persentasenya berapa yang sudah dikembalikan," ujar kepala Inspektorat Kab Tebo Hary Sugiarto.

Terpisah kepala dinas (Kadis) PUPR Kab Tebo, Hendry Nora di hubungi via telepon mengakui jika pihaknya sudah mengajukan permintaan surat kuasa khusus (SKK) ke Kejari untuk dapat melakukan penagihan temuan BPK yang belum di tindaklanjuti oleh pihak rekanan. 

" Iya, kami sudah menyampaikan permintaan SKK ke Kejari untuk dapat menagih temuan BPK tahun 2024,"kata Hendry, Sabtu 20 September 2024. (ARD)

 

 

#DinasPUPR #Jambiprima.com #Tebo #Jambi  #puprtebo #korupsi #temuanbpk #hendrynora #kadispupr #beritahariini #beritaterkini #jaksa #jaksaagung #kejaksaan 





BERITA BERIKUTNYA