JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Sebanyak 121 orang tenaga honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi yang tidak terakomodir dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.
Usulan tersebut telah disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan kini masih dalam proses.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu, mengatakan langkah ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap honorer yang telah lama berkontribusi dalam pelayanan publik. Dengan skema PPPK paruh waktu, para honorer diharapkan mendapat kepastian hukum dan pengakuan status kepegawaian. (Ahmad)
#jambiprima.com #pemkotjambi #pppk #p3k #paruhwaktu #walikotajambi #jambi #bkn #kotajambi #bkpsdmd
Wali Kota Jambi Lantik Pengurus BKPRMI 2026–2031, Dorong Dakwah Kekinian untuk Generasi Muda
Cegah Balap Liar dan Kriminalitas, Polda Jambi Gelar Patroli Blue Light
Polda Jambi Perketat Pengawasan SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Usai Penyesuaian Harga
Faisal Rizal Hadiri Latansa PKS Kota Jambi, Tekankan Peran Kader