Seleksi Kepala Sekolah di Jambi Gunakan Sistem CAT, Wali Kota Maulana Pastikan Tanpa Pungli

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:00:42 WIB - Dibaca: 1469 kali

Wali Kota Jambi, dr Maulana.
Wali Kota Jambi, dr Maulana. (Ahmad)

JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Proses seleksi calon kepala sekolah tingkat TK, SD, dan SMP di Kota Jambi saat ini masih bergulir. Sebanyak 291 guru tercatat telah mendaftar untuk mengikuti tahapan seleksi tersebut.

Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Liana Andriani, mengatakan pihaknya dilibatkan dalam proses seleksi sesuai arahan Wali Kota Jambi.
“Iya, kami diminta membantu proses seleksi. Saya juga sudah duduk bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi untuk menyusun format pendaftaran,” ujarnya, Minggu (24/8/2025).

BACA JUGA : 

Isi Pungli Mencuat, Oknum Pejabat Dinas Pendidikan Tebo Diduga Bungkam Para Guru Via Kepsek


Liana menjelaskan, seluruh tahapan pendaftaran dilakukan melalui sistem terintegrasi. BKPSDMD bersama Dinas Pendidikan Kota Jambi bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), karena seleksi menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
“Pihak BKN juga meminta kami menyiapkan materi tes, khususnya terkait kedisiplinan dan kinerja. Setelah soal selesai disusun, tes CAT dilaksanakan, kemudian dilanjutkan dengan perankingan dan wawancara,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana menegaskan seleksi harus berlangsung transparan tanpa adanya pungutan liar (pungli).
“Kami tidak ingin motivasi menjadi kepala sekolah hanya sebatas formalitas. Ini metode pertama di Indonesia, di mana seleksi calon kepala sekolah bekerja sama langsung dengan BKN,” ungkapnya.

Menurut Maulana, peserta yang lolos nantinya tidak hanya menentukan sekolah tujuan, tetapi juga harus menunjukkan inovasi yang bisa diterapkan di masa depan. Dengan sistem seleksi berbasis CAT, Pemkot Jambi berharap lahir kepala sekolah yang profesional, berintegritas, dan mampu mendorong kemajuan pendidikan.

“Kalau ada calon kepala sekolah yang diminta uang, laporkan langsung ke Wali Kota. Jika ada ASN terbukti melakukan pungli, akan kami tindak tegas. Baik penerima maupun pemberi sama-sama akan kena sanksi,” tegas Maulana. (ahmad)

 





BERITA BERIKUTNYA