JAMBIPRIMA.COM,TEBO- Telah memiliki legalitas badan hukum sebanyak 122 koperasi desa (Kopdes) dan 7 koperasi merah putih (KMP) kelurahan se Kabupaten Tebo Provinsi Jambi siap menjalankan usahanya.
Hal tersebut sampaikan oleh Kepala dinas (Kadis) perindustrian perdagangan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (Disprindag kop & UMKM) Kab Tebo melalui Kabid koperasi, Iswandi, bahwa legalitas badan hukum pembentukan koperasi di 122 desa dan 7 Kelurahan sudah siap semuanya, Rabu 16 Juli 2025.
Untuk menjalankan Kopdes/KMP Kelurahan tersebut semua unit usahanya sudah ada di atur dalam AD/ART, klasifikasi baku lapangan usaha indonesia (KLBI) juga dalam nomor induk berusaha (NIB),"kata Iswandi.
Hal senada di kataakan Kadis PMD Kab Tebo melalui Kabid pemberdayaan usaha ekonomi perdesaan (Puep) Ariyanto, legalitas badan hukum 122 Kopdes dan 7 KMP semua sudah siap, tinggal tunggu launching agenda dari pemerintah pusat,"ujarnya.
Terpisah Lurah Tebingtinggi Kec Tebo Tengah, H Hafiz, menuturkan, bahwa administrasi dan legalitas badan hukum KMP Kel Tebing Tinggi sudah siap, dan unit usaha KMP Kel Tebing Tinggi yang akan di kelola sesuai dengan wilayah kami diantaranya ialah pengadaan LPG, pupuk, sembako dan kuliner,"katanya.
" Lanjut Hafiz karena Kel Tebing Tinggi tidak punya DD yang bisa mem backup unit usaha KMP, kita akan matangkan terlebih dulu unit usaha yang akan di kembangkan setelah itu akan berhitung untuk mengajukan pinjaman ke himpunan bank milik negara (Himbara).
KMP Kel Tebing Tinggi yakin pada saat launching nanti, karena sesuai dalam perencanaan unit usaha KMP ini kita melihat dari prospek dan putaran yang kencang serta bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu KMP Kel Tebing Tinggi akan mengajukan pinjaman modal usaha ke Himbara berkisar Rp300-500 jutaan," pungkasnya.
Sementara itu Kades Bedaro Rampak Kec Tebo Tengah Putra Yansah kerap di sapa Uncu memastikan kesiapan legalitas Kopdesnya untuk launching nanti, bahkan kita sudah siapkan unit usahanya,"ucapnya.
Adapun unit usaha Kopdes Bedaro Rampak ungkap Uncu antara lain ialah peternakan, pengadaan pupuk dan pakan ternak, sarana pertanian, simpan pinjam kepada unit usaha yang ada di desa kita, selanjutnya loding sawit, penggemukan sapi dan lainnya.
" Untuk menjalankan unit usaha Kopdes Bedaro Rampak tersebut kita sudah siapkan proposal untuk mengajukan pinjaman ke Himbara sebesar Rp1,5 milyar,"jelas Uncu. (*)
Wabup Tebo Serahkan Kado Pengantin Berupa KK dan KTP kepada Pasangan Pengantin Baru
Pilkades Tebo Memanas! Tim Cakades Nomor 01 Ajukan Keberatan, PMD Mulai Proses Pengaduan
DPRD dan Pemkab Merangin Sepakat, Kepsek Mundur dan Nonjob Kembali Jadi Guru, Sertifikasi Tetap Aman
WNA China Terindikasi Jaringan TPPO Dideportasi dari Tebo, Imigrasi Ajukan Pencekalan Permanen
Wabup Nazar Efendi Ajak Masyarakat Jadikan Tahun Baru Islam Momentum Hijrah Menuju Tebo Maju
Bupati Tebo Hadiri Pelantikan Pengurus KORMI Kabupaten Tebo Masa Bhakti 2026–2030