Usai Aksi Unjuk Rasa, Honorer Jambi Akan Didata Ulang

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:32:07 WIB - Dibaca: 1313 kali

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman.
Sekda Provinsi Jambi, Sudirman. (Ahmad)

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi kembali melakukan pendataan terhadap tenaga honorer yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Langkah ini menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan para tenaga honorer beberapa waktu lalu. Pendataan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), di mana para honorer yang sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) direncanakan akan diangkat sebagai P3K paruh waktu.

Pendataan akan dilakukan secara menyeluruh oleh Pemerintah Provinsi Jambi bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota. Setelah data terkumpul, akan segera dikirim ke pemerintah pusat. Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi untuk menghapus status pegawai honorer di lingkungan pemerintahan secara bertahap.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, mengatakan proses pendataan honorer paruh waktu akan dilaksanakan setelah penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi P3K penuh waktu selesai dilakukan. “Saat ini kami masih menunggu instruksi resmi dari Kementerian Dalam Negeri sebelum memulai pendataan honorer paruh waktu,” ujarnya.

Sudirman menambahkan, pemerintah pusat melalui Menpan RB telah mengeluarkan skema pengangkatan P3K paruh waktu sebagai solusi bagi tenaga honorer yang tidak lulus seleksi P3K penuh waktu. Skema ini dianggap sebagai alternatif yang adil dan tetap memberi kesempatan kepada para honorer untuk mendapatkan status dan perlindungan kerja yang lebih baik.

Kebijakan pengangkatan P3K paruh waktu ini menjadi harapan baru bagi ribuan honorer di Provinsi Jambi yang telah lama mengabdi tanpa kepastian status kepegawaian. Pemerintah daerah kini tengah mempersiapkan langkah teknis agar proses pendataan berjalan lancar dan sesuai arahan pemerintah pusat. (ahmad)





BERITA BERIKUTNYA