Satpol PP Kota Jambi Tertibkan Anjal dan Gepeng, 21 Orang Diamankan

Senin, 19 Mei 2025 - 11:17:33 WIB - Dibaca: 1200 kali

Satpol PP tertibkan Anjal dan Gepeng di Kawasan Kota Jambi
Satpol PP tertibkan Anjal dan Gepeng di Kawasan Kota Jambi (Ahmad)

JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi kembali melaksanakan kegiatan penjangkauan anak jalanan (anjal), gelandangan, pengemis (gepeng), dan pengamen pada Sabtu malam (17/5/2025).

Kegiatan ini menyasar sejumlah titik rawan di Kota Jambi, mulai dari kawasan Purnama hingga Simpang Makalam.

Sebanyak 21 orang berhasil dijangkau dan langsung diserahkan ke Dinas Sosial Kota Jambi.

Kepala Satpol PP Kota Jambi, Feriadi, saat dikonfirmasi usai kegiatan mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum dan perlindungan sosial di wilayah perkotaan.

“Giat ini merupakan respons atas laporan masyarakat sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga wajah kota yang tertib, aman, dan nyaman. Kami menjangkau dan mengamankan 21 orang anjal, gepeng, dan pengamen yang kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial untuk ditangani lebih lanjut,” ujar Feriadi.

Penjangkauan ini didasari oleh sejumlah regulasi yang mengatur ketertiban umum, termasuk Perda No. 47 Tahun 2002, Perda No. 12 Tahun 2016, serta Perwal No. 29 Tahun 2016 tentang penanganan anjal dan gepeng.

Feriadi menjelaskan bahwa pihaknya menjalankan tugas dengan mengedepankan pendekatan humanis dan profesional.

“Personel kami bekerja dengan penuh tanggung jawab. Kami tidak hanya menertibkan, tapi juga memberikan edukasi dan pendekatan persuasif. Tidak ada tindakan kekerasan. Semua dilakukan sesuai prosedur,” tegasnya.

Sebanyak 31 personel Satpol PP dikerahkan dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai ini.

Titik-titik yang menjadi sasaran giat meliputi delapan lokasi yang selama ini kerap dijadikan tempat mangkal oleh para anjal dan gepeng.

“Kami juga memberikan imbauan secara langsung kepada yang belum terjaring, agar tidak kembali mengemis atau berkeliaran di trotoar karena selain melanggar aturan, juga membahayakan keselamatan mereka sendiri,” pungkasnya. (ahmad)





BERITA BERIKUTNYA