JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram di Kota Jambi semakin meresahkan masyarakat. Menindaklanjuti laporan warga, Komisi II DPRD Kota Jambi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa agen dan pangkalan LPG pada Senin 24 Maret 2025.
Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, menyatakan bahwa pihaknya menerima banyak aduan terkait sulitnya mendapatkan LPG 3 kilogram di pasaran. Bahkan, harga gas melon ini di tingkat pengecer melambung hingga Rp48 ribu per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang hanya Rp17 ribu.
"Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat yang kesulitan mendapatkan LPG 3 kilogram. Bahkan, di tingkat pengecer, harganya bisa mencapai Rp48 ribu, sementara HET-nya hanya Rp17 ribu. Ini jelas sangat merugikan masyarakat kecil," ujar Djokas.
Dari hasil sidak, Komisi II DPRD Kota Jambi menemukan indikasi distribusi yang tidak sesuai aturan. Seharusnya, gas bersubsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan hanya dijual melalui pangkalan resmi. Namun, kenyataannya, stok LPG justru lebih mudah ditemukan di warung atau ritel dibandingkan di pangkalan.
"Lucunya, masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru kesulitan mendapatkan gas, sementara di warung dan ritel stoknya tersedia. Ini artinya ada penyimpangan dalam distribusi," tegasnya.
Djokas pun meminta agar agen dan pangkalan lebih bertanggung jawab dalam menyalurkan LPG bersubsidi, agar distribusinya tepat sasaran. Ia juga menduga adanya kesengajaan dari agen dalam menyalurkan gas ke warung atau pengecer, bukan langsung ke masyarakat.
Menanggapi temuan ini, Kepala Bidang Perdagangan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi, Budi Kurniawan, menegaskan bahwa distribusi LPG harus sesuai dengan ketentuan, terutama menjelang Idul Fitri yang biasanya diiringi dengan lonjakan permintaan.
"Saat ini, Kota Jambi memiliki 502 pangkalan LPG. Kami berharap agen dan pangkalan benar-benar menyalurkan gas sesuai peruntukannya agar masyarakat tidak lagi mengalami kendala dalam mendapatkan LPG 3 kilogram," ujar Budi.
DPRD Kota Jambi dan Disperindag berencana memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram, serta meminta agar Pertamina menindak agen-agen yang terbukti melakukan pelanggaran dalam distribusi gas bersubsidi.
Sementara itu, masyarakat berharap pemerintah dapat segera mengatasi kelangkaan ini agar harga LPG kembali stabil, terutama menjelang perayaan Idul Fitri. (Ahmad)
Pemkab Tebo Jemput Bola Pembiayaan, Rp167,86 Miliar untuk Jalan dan Kesehatan
Khalis Mustiko Bakar Semangat Kader Golkar Muara Tabir: Kompak dan Menang Bersama!
Volume Sampah TPA Talang Gulo Masih 500 Ton per Hari, OPBM Belum Beri Perubahan Signifikan
Sekolah di Kota Jambi Kembali PJJ Mulai 28 September, Udara Masih Sangat Tidak Sehat
Status Siaga Darurat Karhutla Tebo Berakhir 30 September, Bakal Dievaluasi