JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Ketua Komisi I DPRD Merangin Bersama sejumlah anggota dan didampingi OPD terkait mendatangi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi pada Kamis, 16 Januari 2025. Kunjungan ini merupakan kunjungan kedua mereka dalam hal koordinasi terkait nasib honorer yang tidak lulus CASN 2024.
Dalam kunjungan ini, Anggota DPRD tersebut meminta kepada Ombudsman untuk dapat menindaklanjuti dugaan maladministrasi yang terjadi dalam proses CASN 2024 di Merangin. Sebelumnya, kasus ini juga sudah disampaikan ke BKN dan juga Kementerian PANRB.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, memimpin langsung jalannya pertemuan tersebut. Dalam pertemuan itu, beberapa orang perwakilan Tenaga Honorer yang ikut, menyampaikan keluhannya kepada Ombudsman.
"Kami mendengarkan keluhan-keluhan dari para honorer yang sudah bertahun-tahun bekerja namun tidak lulus CASN," sebut Saiful.
Saiful mengatakan bahwa Ombudsman akan menindaklanjuti dan mempelajari kasus tersebut. Jika terbukti adanya maladministrasi, pasti akan kita proses sesuai ketentuan.
"Kita harus berpedoman dengan aturan. Jika memang mereka memenuhi syarat, namun ada praktik maladministrasi yang membuat mereka gagal, maka hak mereka tetap harus diberikan," jelas Saiful.
Di akhir pertemuan, Ombudsman menerima laporan mereka terkait dugaan maladministrasi dan meminta untuk seleruh bukti administrasi untuk disampaikan ke Ombudsman.
Diduga Ada Setoran “Keamanan” Tambang Dompeng di Tabir, Pekerja Sebut Rp1 Juta per Bulan
DPRD Tebo Desak Kades Sungai Rambai Dievaluasi, Konflik dengan BPD Tak Kunjung Usai
Dari Tebo ke Magelang: KM Ikuti Retreat Khusus Ketua DPRD, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah
8 Calon Siap Rebut Kursi Kades, Ada Srikandi Tangguh di Tengah Persaingan
Camat Tebo Ilir Rehab Makam Keramat Tanpa Dana APBD, Ini Sosok di Baliknya!