JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Proyek pembangunan ruas jalan tol lanjutan di Jambi, khususnya pada Seksi 4 Tempino - Ness yang membentang sepanjang 19 kilometer, menunjukkan kemajuan yang signifikan. EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero), Adjib Al Hakim, mengungkapkan bahwa hingga Minggu ketiga Oktober 2024, progres fisik jalan tol ini telah mencapai 37,75 persen, dengan pengadaan lahan hampir rampung, yaitu mencapai 99,53 persen.
"Pekerjaan pengadaan lahan tambahan seluas 29,9 hektare telah selesai, yang sebagian besar diperuntukkan bagi pembangunan fasilitas dan infrastruktur pendukung," jelas Adjib pada Kamis (24/10/2024).
Salah satu hal menarik dari proyek ini adalah kehadiran fasilitas rest area tipe A, yang akan dibangun di STA 125+600 sepanjang ruas tol. Rest area ini akan dilengkapi dengan fasilitas lengkap, termasuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Sebelumnya, fasilitas serupa tidak tersedia di ruas tol Baleno Jambi seksi 3.
Ahmadi, Junior Project Director Hutama Karya untuk seksi 4, menambahkan bahwa rest area ini direncanakan seluas 6 hektare dan akan berlokasi di Desa Bertam. "Rest area ini akan menjadi yang paling lengkap, menyediakan berbagai fasilitas untuk kenyamanan pengendara," ungkapnya.
Pembangunan ruas tol Tempino - Ness diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap aksesibilitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah Jambi, terutama dengan tambahan fasilitas yang memadai bagi pengguna tol.
Dengan progress yang pesat ini, masyarakat Jambi dapat berharap akan adanya peningkatan kualitas transportasi dan kenyamanan dalam perjalanan mereka di masa mendatang. (Cr04)
Diduga Ada Setoran “Keamanan” Tambang Dompeng di Tabir, Pekerja Sebut Rp1 Juta per Bulan
DPRD Tebo Desak Kades Sungai Rambai Dievaluasi, Konflik dengan BPD Tak Kunjung Usai
Dari Tebo ke Magelang: KM Ikuti Retreat Khusus Ketua DPRD, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah
8 Calon Siap Rebut Kursi Kades, Ada Srikandi Tangguh di Tengah Persaingan
Camat Tebo Ilir Rehab Makam Keramat Tanpa Dana APBD, Ini Sosok di Baliknya!
DLH Sudah Layangkan 3 Kali Teguran, dan Beri Sanksi Administrasi ke Pihak JBC