JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Puluhan E- Warung di Kabupaten Tebo yang menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah vakum, setelah pemerintah pusat menyalurkan bantuan dalam bentuk tunai. Hal ini disampaikan, Pelaksana Tugas (Peltu) Kadis Dinsos Azra'i
Sejak tahun 2022 lalu, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan BPNT dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 600 ribu per triwulan yang dibayarkan melalui Bank ataupun Pos Indonesia. Padahal sebelumnya, bantuan berupa Sembako yang diberikan melalui E- Warung.
"Ada 78 E-Warung di Tebo vakum, sebelumnya 2 E-Warung lebih dahulu telah di bekukan karena melanggar ketentuan penyaluran," ungkapnya, Rabu (19/6/2024).
Diakuinya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tebo memang menginginkan bantuan dalam bentuk uang tunai. Karena mereka bisa membeli kebutuhan yang lebih layak. Sedangkan, jika dalam bentuk sembako terkadang tidak sesuai aturan. (Fan)
PWI Tahlilan dan Doa Bersama Tiga Hari Wafatnya Almarhum Heri Farmansyah
Karhutla di Muaro Jambi Capai 50 Hektare, Al Haris: Tim Masih Bekerja
Rektor UIN STS Jambi Pimpin Dewan Hakim, Wabup Dukung Kelancaran STQH 2026
Soal SP3 Kades Sungai Rambai, Komisi I DPRD Tebo: Itu Urusan Pemerintah Daerah
Banggar DPRD Tebo Bahas TKD, Anggaran untuk Kepentingan Rakyat Belum Tuntas
SAH Ingatkan Petani Jambi Siapkan Cadangan Air Hadapi Musim Kemarau
MTQ ke VIII Tingkat Kelurahan Sungai Bengkal Sukses, Muara Danau Raih Juara I Umum